Ditemukan 3 data
Pembanding/Tergugat I : JUSMAN SAUMURU
Pembanding/Tergugat II : JOHAN
Pembanding/Tergugat III : JHONY
Pembanding/Tergugat IV : JONY Ahli Waris Alm Muh Ali Lorens
Pembanding/Tergugat V : Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota kendari
Terbanding/Tergugat I : JUSMAN SAUMURU
Terbanding/Tergugat II : JOHAN
Terbanding/Tergugat III : JHONY
Terbanding/Tergugat IV : JONY Ahli Waris Alm Muh Ali Lorens
Terbanding/Tergugat V : Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota kendari
Terbanding/Penggugat : NOER AGUNG SIATTA
94 — 40
Putusan NOMOR 32/PDT/2020/PT KDISebelah Selatan : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Wemburi &Amir Silondae.SEKARANGSebelah Utara : Berbatas tanah Jeri (UD Maju), Jusman dan Laurens.Sebelah Barat : Berbatas tanah Idrus Efendi dan Jeri.Sebelah Timur : Berbatasan dengan Jalan/Lorong.Sebelah Selatan : Berbatas tanah Kantor Imigrasi dan Hartono.Bahwa orang tua Penggugat memperoleh tanah tersebut dengan caramembeli dari BINGO pada tahun 1980 lalu kemudian disertifikatkan padaTahun 1984.Bahwasaat
Nomor1660 Tanggal 24 Januari 1984 atas nama NURDIN HAMID yang terletakdahulu di desa WuaWua Kecamatan Mandonga Kabupaten Kendari,sekarang di Jalan Samaturu Kelurahan Bonggoeya Kecamatan WuaWuaKota Kendari dengan batasbatas sebagai berikut :DAHULUSebelah Utara : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Bakri.Sebelah Barat : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Idrus.Sebelah Timur : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Nusu.Sebelah Selatan : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Wemburi
Dengan batasbatas tanah sebagai berikut :DAHULUSebelah Utara : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Bakri.Sebelah Barat : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Idrus.Sebelah Timur : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Nusu.Sebelah Selatan : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Wemburi &Amir Silondae.SEKARANGSebelah Utara : Berbatas tanah Jeri (UD Maju), Jusman dan Laurens.Sebelah Barat : Berbatas tanah Idrus Efendi dan Jeri.Sebelah Timur : Berbatasan dengan Jalan/Lorong.Sebelah
84 — 34
Sebelah Selatan : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Wemburi & Amir Silondae.SEKARANGSebelah Utara : Berbatas tanah Jeri (UD Maju), Jusman dan Laurens.Sebelah Barat : Berbatas tanah Idrus Efendi dan Jeri.Sebelah Timur : Berbatasan dengan Jalan/Lorong. Sebelah Selatan : Berbatas tanah Kantor Imigrasi dan Hartono.3. Menyatakan perbuatan Tergugat I, II, III, IV yang menguasai tanah milik Penggugatadalah Perbuatan Melawan Hukum;4.
(Seribu Dua Ratus Meter Persegi) berdasarkanSertifikat Hak Milik Nomor 1660 Tertanggal 24 Januari 1984 atas namaNURDIN HAMID dengan batasbatas tanah, sebagai berikut ;DAHULUSebelah Utara : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Bakri.Sebelah Barat : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Idrus.Sebelah Timur : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Nusu.Sebelah Selatan : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Wemburi &Amir Silondae.SEKARANGHalaman 2 dari 22 Putusan Perdata Gugatan
Nomor 1660Tanggal 24 Januari 1984 atas nama NURDIN HAMID yang terletak dahuludi desa WuaWua Kecamatan Mandonga Kabupaten Kendari, sekarang diJalan Samaturu Kelurahan Bonggoeya Kecamatan WuaWua Kota Kendaridengan batasbatas sebagai berikut :DAHULUSebelah Utara : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Bakri.Sebelah Barat : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Idrus.Sebelah Timur : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Nusu.Sebelah Selatan : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Wemburi
Dengan batasbatas tanah sebagai berikut :DAHULUSebelah Utara : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Bakri.Sebelah Barat : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Idrus.Sebelah Timur : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Nusu.Sebelah Selatan : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Wemburi &Amir Silondae.SEKARANGSebelah Utara : Berbatas tanah Jeri (UD Maju), Jusman dan Laurens.Sebelah Barat : Berbatas tanah Idrus Efendi dan Jeri.Sebelah Timur : Berbatasan dengan Jalan/Lorong.Sebelah
dipersengketakan antara Para Pihak adalah sebidang tanahyang terletak di Desa WuaWua, Kecamatan Mandonga, KabupatenKendari, sekarang disebut Jalan Samaturu, Kelurahan Bonggoeya,Kecamatan WuaWua Kota Kendari dengan batasbatas tanah sebagaiberikut:DAHULUSebelah Utara : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Bakri.Sebelah Barat : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Idrus.Sebelah Timur : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Nusu.Sebelah Selatan : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Wemburi
Dengan batasbatastanah sebagai berikut :DAHULUSebelah Utara : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Bakri.Sebelah Barat : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Idrus.Sebelah Timur : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Nusu.Sebelah Selatan : Tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Wemburi &Amir Silondae.SEKARANGSebelah Utara : Berbatas tanah Jeri (UD Maju), Jusman dan Laurens.Sebelah Barat : Berbatas tanah Idrus Efendi dan Jeri.Sebelah Timur : Berbatasan dengan Jalan/Lorong.Sebelah
78 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan batasbatastanah sebagai berikut:DahuluSebelah utara tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Bakri;Sebelah barat tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Idrus;Sebelah timur tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Nusu;Sebelah selatan tanah negara yang diolah dan dikuasai oleh Wemburi &Amir Silondae;SekarangSebelah utara berbatas tanah Jeri (UD Maju), Jusman dan Laurens;Sebelah barat berbatas tanah Idrus Efendi dan Jeri;Sebelah timur berbatasan dengan Jalan/Lorong;Sebelah selatan berbatas