Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN BARRU Nomor 94/Pdt.P/2019/PN Bar
Tanggal 26 Juni 2019 — Pemohon:
ANI
194
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan bahwa tanggal, bulan, tahun kelahiran dan nama orang tua anak pemohon sebagaimana tertera pada Akta Kelahiran Nomor : 7311-LT-26042016-0003 tanggal 26 April 2016 semula tetulis NUR DESYANA lahir di Malaysia tanggal 01 Desember 2006 anak dari AMIR (ayah) diperbaiki menjadi NUR DESYANA lahir di Malaysia tanggal 01 Januari 2007 anak dari AMIR WERRENG (ayah);
    3. Menyatakan
    bahwa nama bapak kandung anak pemohon sebagaimana tertera pada akta kelahiran Nomor : 9101-LU-02102012-0009 tanggal 3 Oktober 2012 atas nama MUHAMMAD ALGHIFARI semula tertulis AMIR (ayah) diperbaiki menjadi AMIR WERRENG (ayah) ;
  • Menyatakan bahwa nama bapak kandung anak pemohon sebagaimana tertera pada akta kelahiran Nomor : 7311-LT-13102015-0014 tanggal 17 Oktober 2015 atas nama MUHAMMAD AL BUKHARI semula tertulis AMIR (ayah) diperbaiki menjadi AMIR WERRENG (ayah);
  • tersebut;Setelah membaca berkas yang bersangkutan;Setelah membaca buktibukti surat yang diajukan dipersidanganSetelah mendengar keterangan saksisaksi dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 20 Juni 2019 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Barru pada tanggal 20 Juni 2019 dibawah Register Nomor:94/Pdt.P/2019/PN Bar telah mengajukan permohonan sebagai berikut:Bahwa pemohon telah menikah dengan seorang lakilaki yangbernama AMIR Bin WERRENG
    MUHAMMAD AL BUKHARI ; Bahwa didalam ljazah Sekolah Dasar (SD), tertera nama anakpertama pemohon yaitu NUR DESYANA lahir di Malaysia tanggal01 Januari 2007 ; Bahwa dalam ketiga akta kelahiran anak pemohon tersebut,tertera nama bapak kandung yaitu AMIR padahal yang sebenarnyaadalah AMIR WERRENG ; Bahwa pemohon ingin memperbaiki kesalahan sebagaimanatertera dalam akta kelahiran anaknya yaitu : NUR DESYANA lahirdi Malaysia tanggal 01 Desember 2006 di perbaiki menjadi NURDESYANA lahir di Malaysia tanggal
    01 Januari 2007 sebagaimanatertera dalam Ijazah Sekolah Dasar (SD) anak Pemohon ; Bahwa pemohon juga ingin memperbaiki nama bapak kandunganakanaknya sebagaimana tertera pada akta kelahiran anakanaknya yaitu AMIR diperbaiki menjadi AMIR WERRENG ; Bahwa tujuan pemohon melakukan perbaikan pada akta kelahirananakanaknya tersebut, Supaya suratsurat anak pemohon adakesesuaian mengenai identitas dan nama orang tuanya, sehinggamemudahkan anak pemohon dalam melanjutkan pendidikannyadan mendapatkan kemudahan
    ;Halaman 2 dari 7 halaman Nomor 94/Pdt.P/2019/PN BarMenyatakan bahwa nama bapak kandung anak pemohon sebagaimanatertera pada akta kelahiran Nomor : 7311LT131020150014tanggal 17 Oktober 2015 atas nama MUHAMMAD AL BUKHARIyaitu AMIR diprbaiki menjadi AMIR WERRENG ;Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Barru untukmengirimkan sehelai salinan Penetapan ini kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
    Menyatakan bahwa MUHAMMAD ALGHIFRI sebagaimana tertera pada AktaKelahiran Nomor 9101042208120001 tanggal 3 Oktober 2015 lahir diMarauke tanggal 22 Agustus 2012 diperbaiki menjadi MUHAMMADALGHIFRI 22 Agustus 2012 dan nama orang tua yaitu AMIR diperbaikimendai AMIR WERRENG;4.