Ditemukan 2 data
KARYANTO, S.H
Terdakwa:
IMANUEL TUNYI anak dari WERTEL MENGKET
43 — 23
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa IMANUEL TUNYI anak dari WERTEL MENGKET tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa Hak Menjual Minuman Beralkohol ;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sejumlah Rp3.200.000,00 (tiga juta dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
Penyidik Atas Kuasa PU:
KARYANTO, S.H
Terdakwa:
IMANUEL TUNYI anak dari WERTEL MENGKET
38 — 21
kepada anggopta Polisi Sat ResNarkoba Polres Badung selanjutnya anggota Polisi Sat ResNarkoba Polres Badung membawa terdakwa dan mengajakterdakwa keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas Il ADenpasar menuju tempat tinggal terdakwa untuk melakukanpemeriksaan/penggeledahan tempat tinggal terdakwa.Bahwa Barang bukti yang diperlihatkan oleh pemeriksa masih ingatdan mengenalinya bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buahKantungan plastik warna merah didalamnya berisi sayaur mayurseperti Kangkung, sawi, wertel