Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 245/Pdt.P/2023/PN Tab
Tanggal 18 Desember 2023 — Pemohon:
1.I GEDE SURYA MAHANDITA. SE
2.PUTU RATIH PRADNYAWATI. SE
150
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak dari WESLYNN OHANNA VADDHANA menjadi PUTU SURI VIVEKA VADDHANA sehingga dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari hari ;
    3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar untuk membuat atau memberi catatan pinggir