Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 649/PID/2917/PT SBY
Tanggal 6 Nopember 2017 — ANAS SOLICHIN Bin WIBIH SHOLEH
198
  • ANAS SOLICHIN Bin WIBIH SHOLEH
    PUTUSANNOMOR 649/PID.SUS/2017/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI JAWA TIMUR yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam pengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : ANAS SOLICHIN Bin WIBIH SHOLEH;Tempat Lahir : Surabaya;Umur / Tanggal Lahir : 21 Tahun/07 April 1995Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl.
    PERKARA: PDM702/Euh.2/07/2017, tanggal 10 Agustus 2017, yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkanputusan sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ANAS SOLICHIN Bin WIBIH SHOLEH bersalahmelakukan tindak pidana "yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, menyediakan, Narkotika Golongan bukantanaman, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Surat Dakwaanmelanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menjatuhkan pidana
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriou rupiah);Halaman 3 dari 6 Putusan Nomor 649/PID.SUS/2017/PT SBYMembaca, berkas perkara atas nama Terdakwa berikut suratsuratlainnya yang terkait dengan perkara tersebut serta turunan resmi putusanPengadilan Negeri Surabaya tanggal 10 Agustus 2017 Nomor 1984/Pid.Sus/201 7/PN Sby, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ANAS SOLICHIN Bin WIBIH SHOLEH telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "yang tanpahak
Upload : 30-09-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 1984/Pid.Sus/2017/PN.Sby
ANAS SOLICHIN Bin WIBIH SHOLEH
192
  • Menyatakan Terdakwa ANAS SOLICHIN Bin WIBIH SHOLEH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Surat Dakwaan melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANAS SOLICHIN Bin WIBIH SHOLEH dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), kalau tidak dibayar diganti dengan penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ANAS SOLICHIN Bin WIBIH SHOLEH
    PUTUSANNomor: 1984/Pid.Sus/2017/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : ANAS SOLICHIN Bin WIBIH SHOLEH;Tempat Lahir : Surabaya;Umur / Tanggal Lahir : 21 Tahun /07 April 1995Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl.
    Menyatakan Terdakwa ANAS SOLICHIN Bin WIBIH SHOLEH bersalahmelakukan tindak pidana "yang tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam SuratDakwaan melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika;.
    Unsur Setiap orang; Bahwa yang dimaksud Setiap orang adalah orang atau manusia atausubyek hukum; Bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan ANAS SOLICHIN BinWIBIH SHOLEH dengan identitas tersebut diatas sebagai Terdakwadalam perkara aquo;Bahwa ternyata Terdakwa ANAS SOLICHIN Bin WIBIH SHOLEHtersebut adalah manusia, oleh karena itu maka unsur ini telah terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa ANAS SOLICHIN Bin WIBIH SHOLEH telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"yang tanoa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,menyediakan, Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Surat Dakwaan melanggar Pasal 112ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
Register : 13-11-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 686/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 20 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.NIA LIANA, SH
2.SEPTI CHAERIYAH,SH
Terdakwa:
FIRMAN DANI Alias WIBIH
209
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Firman Dani Alias Wibih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Dimuka Umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Firman Dani Alias Wibih dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa kurangkan sepenuhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    1.NIA LIANA, SH
    2.SEPTI CHAERIYAH,SH
    Terdakwa:
    FIRMAN DANI Alias WIBIH
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 686/Pid.B/2020/PN CbiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cibinong yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Firman Dani Alias Wibih. Tempat lahir : Banten. Umur/Tanggal lahir : 31/20 September 1989. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
    Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Firman Dani Alias Wibih ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 4 September 2020 sampai dengan tanggal 23September 2020. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 September2020 sampai dengan tanggal 2 November 2020. Penuntut Umum sejak tanggal 2 November 2020 sampai dengan tanggal 21November 2020. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 November 2020 sampai dengantanggal 12 Desember 2020.
    Menyatakan Terdakwa FIRMAN DANI Alias WIBIH telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokansebagaimana dalam dakwaan Pasal 170 Ayat (2) Ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FIRMAN DANI Alias WIBIHdengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.
    Mawi Rt.01/05 Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, adapun yangmenjadi korbannya adalah MAMUR, sedangkan pelakunya bernamaFirman Dani Alias Wibih dan Sdr.AGOY, Sdr.
    Menyatakan Terdakwa Firman Dani Alias Wibih telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Dimuka Umum bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan Iluka;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Firman Dani Alias Wibihdengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa kurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap dtahan;5.
Register : 13-11-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 686/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 20 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.NIA LIANA, SH
2.SEPTI CHAERIYAH,SH
Terdakwa:
FIRMAN DANI Alias WIBIH
1910
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Firman Dani Alias Wibih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Dimuka Umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Firman Dani Alias Wibih dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa kurangkan sepenuhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    1.NIA LIANA, SH
    2.SEPTI CHAERIYAH,SH
    Terdakwa:
    FIRMAN DANI Alias WIBIH
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 686/Pid.B/2020/PN CbiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cibinong yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Firman Dani Alias Wibih. Tempat lahir : Banten. Umur/Tanggal lahir : 31/20 September 1989. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
    Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Firman Dani Alias Wibih ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 4 September 2020 sampai dengan tanggal 23September 2020. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 September2020 sampai dengan tanggal 2 November 2020. Penuntut Umum sejak tanggal 2 November 2020 sampai dengan tanggal 21November 2020. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 November 2020 sampai dengantanggal 12 Desember 2020.
    Menyatakan Terdakwa FIRMAN DANI Alias WIBIH telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokansebagaimana dalam dakwaan Pasal 170 Ayat (2) Ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FIRMAN DANI Alias WIBIHdengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.
    Mawi Rt.01/05 Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, adapun yangmenjadi korbannya adalah MAMUR, sedangkan pelakunya bernamaFirman Dani Alias Wibih dan Sdr.AGOY, Sdr.
    Menyatakan Terdakwa Firman Dani Alias Wibih telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Dimuka Umum bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan Iluka;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Firman Dani Alias Wibihdengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa kurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap dtahan;5.
Register : 26-03-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 30-10-2019
Putusan PA BLORA Nomor 575/Pdt.G/2018/PA.Bla
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat ( Didik Hariyanto Bin Suyatno) terhadap Penggugat (Liyuken Udah Kumbing Wibih Wahyu Hani Binti Kasnawi) :

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara sejumlah Rp. 416.000 (empat ratus enam belas ribu rupiah)