Ditemukan 2 data
GERRY ANDERSON GULTOM SH
Terdakwa:
WICHIT KOETDI
126 — 43
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa WICHIT KOETDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan Usaha perikanan dibidang penangkapan ikan yang tidak memiliki SIUP
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah
Penuntut Umum:
GERRY ANDERSON GULTOM SH
Terdakwa:
WICHIT KOETDIPKFB1852 GT. 64,71.Bahwa, WICHIT KOETDI sebagai Nakhkoda KM. PKFB 1852 GT. 64,71tempat saksi bekerja sebagai ABK.Bahwa, perbuatan KM. PKFB 1852 GT. 64,71 nakhkoda KM.
PKFB 1852 GT. 64,71.Halaman 19 Putusan Perikanan Nomor 9/Pid.SusPRK/2019PN MdnBahwa WICHIT KOETDI Nakhkoda KM. PKFB 1852 GT. 64,71 tempatsaksi bekerja sebagai ABK.Bahwa saksi tidak mengetahui perbuatan KM. PKFB 1852 GT. 64,71nakhkoda KM.
Bahwa benar terdakwa WICHIT KOETDI selaku Nakhoda Kapal ikan KM.PKFB 1852 GT 64,71 bersama 3 (tiga )orang ABK,padahari Rabu tanggal03 April 2019sekira pukul 08.40 WIB di perairan ZEE Indonesia SelatMalaka pada posisi 04 20,623 N dan 099 46,587 E ditangkap olehKapal Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Indonesia KPHIU 08. Bahwa terdakwa WICHIT KOETDI selaku Nakhoda Kapal ikan KM.
Bahwa setelah terdakwa WICHIT KOETDI diperiksa petugas Kapal PatroliPengawas Perikanan KP. HIU 08. di atas kapal terdapat alat penangkapikan yang digunakan yaitu jenis Jaring Trawl yang dilarang dioperasikan diseluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia. Bahwa benar setelah terdakwa WICHIT KOETDI sebagai Nakhoda kapalikan KM PKFB 1852 GT 64,71 diperiksa oleh petugasKapal PatrollPengawas Perikanan KP.
yang bernama WICHIT KOETDI berkewarga negaraan Thailand.Menimbang bahwa unsur "setiap orang dalam perkara ini menunjukkepada terdakwa WICHIT KOETDI Nakhoda kapal PKFB1852 GT 64,71 yangdalam persidangan telah mengakui secara jelas dan nyata identitasnyaHalaman 27 Putusan Perikanan Nomor 9/Pid.SusPRK/2019PN Mdnsebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum dan tidak adakesalahan tentang orangnya.Menimbang bahwa pada saat diperiksa dalam persidangan, terdakwadalam keadaan sehat baik jasmani
133 — 73
Nomor : KEP. 40067/MEN/B/IMTA/2014,tanggal 22 September 2014, Tentang PemberianIzZin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing(IMTA), bernama WICHIT WEANGSA, Atas NamaPT. S&T Mitra Mina Industri, (fotokopi sesuaidengan aslinya);Surat Keputusan a.n. Menteri Tenaga KerjaDan Transmigrasi R.. Direktur Jenderal PembinaanPenempatan Tenaga Kerja u.b. DirekturPengendalian Penggunaan Tenaga Kerja AsingKementerian Tenaga Kerja Dan TransmigrasiR.l.