Ditemukan 8 data
17 — 12
Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan Pewaris yang bernama : almarhum Dian Ariandi Widanda bin M. Rasyid ST. Sampono, telah meninggal dunia pada tanggal 23 September 2022 di Kota Gent Belgia karena sakit ;
3. Menetapkan ahli waris sah dari almarhum Dian Ariandi Widanda bin M. Rasyid ST.
Sampono, adalah sebagai berikut :
3.1. Rosdhiana Puspitasari binti Dian Ariandi Widanda ( anak kandung perempuan) ;
3.2 Widya Annisa binti Dian Ariandi Widanda (anak kandung peremuan ),;
4. Menyatakan para Pemohon mengajukan permohonan Penetapan Ahli Waris ini adalah untuk pemenuhan syarat-syarat administarasi dalam Pengurusan terkait kewarisan, tabungadi Bank nama Pewaris (almarhum Dian Ariandi Widanda bin M. Rasyid ST.
40 — 11
Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas,Kota Tangerang, Provinsi Banten;Bertindak untuk diri sendiri dan juga wali dari anak yang masihdibawah umur yaitu Ananda Widanda Komala Mundo,Perempuan, lahir di Tangerang 14 Februari 2004, selanjutnyalanjutnya disebut sebagai Tergugat;Halaman 1 dari 4 halaman Penetapan Nomor 0194/Padt.G/2019PA.
34 — 0
Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas,Kota Tangerang, Provinsi Banten;Bertindak untuk diri sendiri dan juga wali dari anak yang masihdibawah umur yaitu Ananda Widanda Komala Mundo,Perempuan, lahir di Tangerang 14 Februari 2004, selanjutnyalanjutnya disebut sebagai Tergugat;Halaman 1 dari 4 halaman Penetapan Nomor 0194/Padt.G/2019PA.
15 — 7
Isbar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rosdhiana Puspitasari binti Dian Ariandi Widanda) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menaati isi kesepakatan akibat cerai tanggal 8 Mei 2019.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 521.000,00 (lima ratus dua puluh satu ribu rupiah).
17 — 12
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat Widanda bin H.
10 — 2
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Arum Hikmah alias Arum Hikmah Asmaul Husna binti Endan Widanda untuk menikah dengan calon suaminya bernama Andi Purnomo bin Supeno, di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
21 — 0
- Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Andi Purnomo bin Supeno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Arum Hikmah Asmaul Husna binti Endan Widanda) di depan sidang Pengadilan Agama Ciamis;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan yaitu :
12 — 6
Dalam Konvensi:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (RAGA WIDANDA BIN WITARSO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (DEWI AYZAH BINTI NISSAN WAWANCARA) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
- Nafkah selama iddah sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang, sejumlah
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa: