Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 10-06-2019
Putusan PN MALANG Nomor 149/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
DWI ANGGINI, SH
Terdakwa:
KRISNA ANUGRAH YULIANTO
215
  • pidana atas diri Terdakwa KRISNA ANUGRAH YULIANTO dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J,Tahun 2012 warna hitam Metalik, No.Pol.N-6974-DE Noka MH354P00AC J553302 Nosin:54P553560 atas nama WIWIK WIDANTIA
  • dikembalikan kepada saksi WIWIK WIDANTIA MARTHA selaku pemiliknya

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J,Tahun 2012 warna hitamMetalik, No.Pol.N6974DE Noka MH354PO0AC J553302Nosin:54P553560 atas nama WIWIK WIDANTIA MARTHA 1 (Satu) buah TV 32 Inch merk Samsung model :UA32N4003AKType:UA32N4003.S/N : BZ8A34CK704255H dan 1 obeng kecil.(dikembalikan kepada saksi korban KURNIA DEW! LESTARI4.
    WIWIK WIDANTIA MARTHA dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa BAP yang dibuat oleh penyidik Polsek Sukun adalah benar.Bahwa benar, saksi menerangkan kejadiannya pada hari Rabu tanggal30 januari 2019 sekira pukul 02.00 wib.
    DirumahPerum Sapta Royal Park Jl.bandulan Gg VIII no.3 Rt.007 Rw.001Kel.bandulan Kec.Sukun Kota Malang.Bahwa benar, terdakwa masih ada hubungan keluarga/familydengan saksi korban WIWIK WIDANTIA MARTHA dan telah bermalan dantidur dirumah sudah beberapa hari dirumah budhenyaBahwa benar, saksi korban WIWIK WIDANTIA MARTHAadalah budhe dari terdakwa, pemilik barang yang dicuri oleh terdakwaKRISNA ANUGRAH YULIANTO yang tinggal serumahBahwa benar, awalnya terdakwa tanpa seijin saksi telahmerusak grendel
    pintu ruang jahit dengan menggunakan obeng yangdiambil dikotak peralatan;Bahwa benar, yang diambil adalah 1 sepeda motor Yamaha MioJ,Tahun 2012 warna hitam Metalik, No.Pol.N6974DE Noka MH354POO0ACJ553302 Nosin:54P553560 atas nama WIWIK WIDANTIA MARTHA dan 1Halaman 8 dari 16 Putusan Nomor 149/Pid.B/2019/PN MIgbuah TV 32 Inch merk Samsung model :UA32N4003AKType:UA32N4003.S/N : BZ8A34CK704255H Bahwa benar, terdakwa langsung membawa sepeda motor danTV ke rumah saksi RACHMAD DANY HANANTA;dan mengatakan
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J,Tahun 2012 warna hitamMetalik, No.Pol.N6974DE Noka MH354PO0AC J553302Nosin:54P553560 atas nama WIWIK WIDANTIA MARTHA 1 (satu) buah TV 32 Inch merk Samsung model :UA32N4003AKType:UA32N4003.S/N : BZ8A34CK704255H 1 (Satu) obeng kecil.dikembalikan kepada saksi WIWIK WIDANTIA MARTHA selakupemiliknya6.