Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2014 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PA CIAMIS Nomor 0480/Pdt.G/2014/PA.Cms.
Tanggal 14 April 2014 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
90
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mengirimkan Salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) KUA Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis dan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) KUA Kecamatan Widasaru Kabupaten Indramayu untuk dicatat dalam sebuah daftar yang telah disediakan untuk itu ;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ciamis untukmengirimkan Salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) KUA KecamatanBanjarsari Kabupaten Ciamis dan Pegawai Pencatat Nikah (PPN)KUA Kecamatan Widasaru Kabupaten Indramayu untuk dicatatdalam sebuah daftar yang telah disediakan untuk itu ;5.