Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 479/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
WIDAYATUR ROHMAN
83
  • Menyatakan Terdakwa Widayatur Rohman tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) ;
    Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
    Terdakwa:
    WIDAYATUR ROHMAN
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 479/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
WIDAYATUR ROHMAN
122
  • Menyatakan Terdakwa Widayatur Rohman tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) ;
    Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
    Terdakwa:
    WIDAYATUR ROHMAN
Register : 20-02-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 13-04-2020
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 991/Pdt.G/2020/PA.Kab.Kdr
Tanggal 9 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
125
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugraa Tergugat, (Hadi Prayitno bin Nur Salim) terhadap Penggugat, (Widayatur Rohmah binti H. Ali Rohman);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.479.000,00 (empat ratus tuju puluh sembilan ribu rupiah).