Ditemukan 2 data
Terdakwa:
WIDHAN WISUSANTO BIN EJI TRIYONO
27 — 20
Menyatakan Terdakwa Widhan Wisusanto Bin Eji Triyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHP sebagaimana dalam dakwaan;
ROYANA, SH
Terdakwa:
WIDHAN WISUSANTO BIN EJI TRIYONO
DIAN AKBAR WICAKSANA,SH.,S.Psi.
Terdakwa:
TAUFIQUR ROHMAN Als P.REFAN Bin SAYYIDI
29 — 19
Yudi Herdyanto, SH, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 27 Nopember 2018 pukul 18.30 WIBsaksi bersama saksi Dana Widhan F, SH telah melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa di Dusun Karangrejo DesaKarangrejo Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember, karenaTerdakwa menjual obat Trex berlogo Y warna putih; Bahwa saat penangkapan telah diamankan barang bukti berupa 1 (satu)buah tas cangklong warna merah, 4 (empat) plastik klip yang masingmasing berisikan