Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2023 — Putus : 06-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 115/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 6 Maret 2023 — Pemohon:
I Nyoman Sumertana
175
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perkawinan anak para pemohon yang ke-tiga, bernama I Nyoman Ananda Adhi Dharma dengan Ni Kadek Widiarani Putri yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2022 secara adat Bali dan Agama Hindu yang dipuput oleh Ida Mpu Nabe Sri Rastra Jaya Wiguna dari Griya Pupuan Tabanan bertempat di Br.
    Kertajati, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar;
  • Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan anak Para Pemohon yang bernama I Nyoman Ananda Adhi Dharma dengan Ni Kadek Widiarani Putri kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk diterbitkan Akta Perkawinan;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat permohonan sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
Register : 07-12-2023 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 191/Pdt.G/2023/PN Byw
Tanggal 21 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3617
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat (SELY WIDIARANI) dengan Tergugat (AHMAD SULAIMAN) yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka agama Hindu pada tanggal 16 Februari 2022 tercatat berdasarkan Akta Perkawinan Nomor : 3510-KW-24022022-0002 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi tanggal 24 Februari 2022, Putus Karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya.
4.