Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2014 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 73-K/BDG/PMT-II/AD/VI/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Serda Moh. Syaifudin Nandip
7634
  • Yudhiyanto tanggal 28Maret 2013.1 (satu) lembar kwitansi pengembalian les Psikologi sebesar Rp 1.000.000, (satu jutarupiah) dari Sertu Wartono kepada Yogita Irjayatama tanggal 28 Maret 2013.1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang Psikologi sebesar Rp 4.000.000, (empatjuta rupiah) dari Serda Moh Syaifudin Nandip kepada Yogita Irjayatama tanggal 28Maret 2013.1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang Psikologi sebesar Rp 4.000.000, (empatjuta rupiah) dari Serda Moh Syaifudin Nandip kepada Fendy Widiardani
    tanggal 28Maret 2013.1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang tes Psikologi sebesar Rp 1.000.000, (satujuta rupiah) dari Serma Ahmad Kodirin kepada Fendy Widiardani tanggal 28 Maret2013.1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang les Psikologi sebesar Rp 1.000.000, (satujuta rupiah) dari Serda Moh Syaifudin Nandip kepada Harianto Dwi Prastiyo tanggal28 Maret 2013.1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang les Psikologi sebesar Rp 5.000.000, (limajuta rupiah) dari Serda Moh Syaifudin Nandip kepada
    Syaifudin Nandip kepada Fendy Widiardanitanggal 28 Maret 2013.1 (satu) lembar kwitansi pengembalian tes Psikologi sebesarRp 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Serma Ahmad Kodirinkepada Fendy Widiardani tanggal 28 Maret 2013.1 (satu) lembar kwitansi pengembalian pembayaran uang lesPsikologi sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) dari SerdaMoh.
    tanggal 28 Maret 2013.16. 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian les Psikologi sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Sertu Wartono kepada YogitaIrjayatama tanggal 28 Maret 2013.17. 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang Psikologi sebesarRp. 4.000.000, (empat juta rupiah) dari Serda Moh SyaifudinNandip kepada Yogita Irjayatama tanggal 28 Maret 2013.18. 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang Psikologi sebesarRp. 4.000.000, (empat juta rupiah) dari Serda Moh SyaifudinNandip kepada Fendy Widiardani
    tanggal 28 Maret 2013.19. 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang tes Psikologisebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Serma AhmadKodirin kepada Fendy Widiardani tanggal 28 Maret 2013.20. 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang tes Psikologisebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Serda Moh SyaifudinNandip kepada Harianto Dwi Prastiyo tanggal 28 Maret 2013.21. 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang tes Psikologisebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dari Serda Moh SyaifudinNandip
Register : 20-04-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 30-04-2019
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 0050/Pdt.P/2018/PA.Pbg
Tanggal 22 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
60
  • Fotokopi ljazah Sekolah Dasar Nomor: 423.7/IV/O6 tanggal 1 April 2006atas nama Fendy Widiardani yang dikeluarkan oleh Departemen PendidikanNasional Republik Indonesia. Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukupdan sesuai dengan aslinya. (P.8);him. 3 dari 7 hlm. Putusan No. 0050/Pdt.P/2018/PA.Pbg.9. Fotokopi ljazah Nomor: DN03 DI 0111060 tanggal 10 Juni 2015 atasnama Aldy Widiasworo yang dikeluarkan olen Kementerian Pendidikan DanKebudayaan Republik Indonesia.
Register : 13-03-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 06-06-2014
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 10-K/PM.II-10/AD/III/2014
Tanggal 7 Mei 2014 — Moh. Syaifudin Nandip Serda NRP 31960135140176
8138
  • Syaifudin Nandip kepada Fendy Widiardani tanggal 28 Maret 2013. s. 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian tes Psikologi sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Serma Ahmad Kodirin kepada Fendy Widiardani tanggal 28 Maret 2013. t. 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian pembayaran uang les Psikologi sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Serda Moh. Syaifudin Nandip kepada Harianto Dwi Prastiyo tanggal 28 Maret 2013.
    Fendi Widiardani adalah anak Saksi yangpernah mendaftar seleksi Secata PK TNIAD Gel. TA. 2013 danselama seleksi Saksi tidak pernah meminta bantuan kepadasiapapun untuk membantu kelulusan anaknya yang telah gagalkarena jantung.3. Bahwa sepengetahuan Saksi sewaktu Sdr. Fendi Widiardanimendaftar Secata pernah meminta uang sebesar Rp 5.000.000,(lima juta rupiah) untuk mengikuti les psikologi tetapi tidakmengetahui kapan, dimana dan siapa yang akan memberikan lespsikologi.4.
    Fendi Widiardani memberikan selembar formulirdan meminta Saksi menandatanganinya tanpamembaca/dimengerti isi formulir tersebut selanjutnya formulirtersebut ditanda tangani lalu diberitahu besok pagi adapengembalian uang yang sudah digunakan untuk les psikologi danyang mengambil uang sebesar Rp 5.000.000, (lima juta rupiah)adalah Sdr. Fendi Widiardani tetapi tidak tahu kapan, dimana dansiapa yang mengembalikannya yang diketahui bahwa padamalam harinya Sdr.
    Fendi Widiardani setelah sampai dirumahmemberikan uang tersebut kepada Saksi.Atas keterangan Saksi19 tersebut di atas, Terdakwamembenarkan seluruhnya.Bahwa di dalam Persidangan Terdakwa menerangkansebagai berikut :1.
    tanggal 28Maret 2013.19. 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang tesPsikologi sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) dariSerma Ahmad Kodirin kepada Fendy Widiardani tanggal 28Maret 2013.20. 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang lesPsikologi sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) dari SerdaMoh Syaifudin Nandip kepada Harianto Dwi Prastiyo tanggal28 Maret 2013.21. 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang lesPsikologi sebesar Rp 5.000.000, (lima juta rupiah) dari SerdaMoh Syaifudin Nandip
    Syaifudin Nandip kepadaFendy Widiardani tanggal 28 Maret 2013.1 (satu) lembar kwitansi pengembalian tes Psikologi sebesar Rp 1.000.000,(satu juta rupiah) dari Serma Ahmad Kodirin kepada Fendy Widiardanitanggal 28 Maret 2013.1 (satu) lembar kwitansi pengembalian pembayaran uang les Psikologisebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Serda Moh.
Register : 31-01-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 05-05-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 101/PID.Sus/2017/PN.DPS
Tanggal 16 Maret 2017 — TJIN TAT Alias TOMMY CHIUPUTRA
9179
  • Ni Ketut Widiardani , dibawah sumpah menurut agama Hindu di depanpersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi bekerja dibagian produksi air minum dalam kemasan milikterdakwa dengan nama perusahaan CV.