Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 494/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 6 Juli 2020 — Pemohon:
I Gede Sutarka
4825
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan secara hukum bahwa perkawinan antara Pemohon dengan Istri Pemohon yang bernama Ni Luh Intaran (almarhum), telah dikarunia 2 (dua) orang anak yang bernama; I Komang Yudi Widiarka, laki-laki, lahir di Tianyar Timur, pada tanggal 19 april 2002 dan I. Ketut Yuda Widiatmika, laki-laki, lahir di Denpasar pada tanggal 23 juni 2007;
    3. Menyatakan secara hukum bahwa I.
    Komang Yudi Widiarka, lakilaki, lahir di Tianyar Timur, padatanggal 19 april 2002;2. .
    di persidangan sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah sebagaitetangga dari pemohon ;Bahwa benar Pemohon telahmelangsungkan perkawinan secara Agama Hindu dengan Niluh Intaran,sesuai dengan kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1250/ CS 2003 yang dikeluarkan tertanggal 9 desember 2003 oleh Kepala Kantor Catatan SipilKabupaten Daerah Tingkat Dua Karangasem ;Bahwa benar dari perkawinan Pemohon dengan Niluh Intaran telahmempunyai 2 (dua) orang anak yang bernama ; Komang Yudi Widiarka
    diajukan pemohon di persidangan, diperoleh faktafakta hukum, yaitu: Bahwa Pemohon telah melangsungkanperkawinan secara Agama Hindu dengan Niluh Intaran, sesuai denganHal 5 dari 9 Halaman Penetapan Nomor ; 782/Pdt.P/2019/PN Dpskutipan Akta Perkawinan Nomor : 1250/ CS 2003 yang di keluarkantertanggal 9 desember 2003 oleh Kepala Kantor Catatan Sipil KabupatenDaerah Tingkat Dua Karangasem ; Bahwa dari perkawinan Pemohon dengan Niluh Intaran telah mempunyal2 (dua) orang anak yang bernama ; Komang Yudi Widiarka
    Perkawinandisebutkan: Orang tua tidak diperbolehkan memindahkan hak ataumenggadaikan barangbarang tetap yang dimiliki anaknya yang belum berumur18 (delapan belas) tahun atau belum melangsungkan perkawinan kecuali apabilakepentingan anak itu menghendakinya;Menimbang, bahwa dari halhal yang dipertimbangkan diatas, Hakimberpendapat bahwa maksud jjin menjual tanah tersebut sematamata untukkepentingan anaknya, yaitu anak dari suami Pemohon (almarhum Ni LuhIntaran ), yaitu Ketut Yuda Widiatmika dan Komang Yudi Widiarka
    Menyatakan secara hukum bahwa perkawinan antara Pemohon dengan IstriPemohon yang bernama Ni Luh Intaran (almarhum), telah dikarunia 2 (dua)orang anak yang bernama; Komang Yudi Widiarka, lakilaki, lahir di TianyarTimur, pada tanggal 19 april 2002 dan . Ketut Yuda Widiatmika, lakilaki, lahirdi Denpasar pada tanggal 23 juni 2007;3. Menyatakan secara hukum bahwa I.
Register : 12-03-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN SINGARAJA Nomor 41/Pid.B/2020/PN Sgr
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
I MADE HERI PERMANA PUTRA,SH.
Terdakwa:
GEDE RICKO SAPUTRA
4315
  • Saksi KETUT WIDIARKA dibawah disumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan terdakwa Gede Ricko Saputra yangberupakan tetangga satu desa saksi dan saksi pernah di suruh untukmengantarkan terdakwa untuk menjual perhiasan emas ke pasar AnyarSingaraja sekira akhir bulan Desember 2019 sekira pukul 09.00 wita,saksi dirur'uh mengantarkan karena terdakwa tidak bisa mengendaraisepeda motor.Bahwa saksi melihat Terdakwa menjual perhiasan emas berupa 3 (tiga)buah gelang emas dan
    Bahwa pada waktu terdakwa menjual perhiasan emas berupa 3 (tiga)buah gelang emas terdakwa jual di pasar anyar singaraja bersamadengan teman terdakwa Ketut Widiarka dan yang membeli 3 (tiga) buahgelang emas tersebut adalah seorang perempuan yang terdakwa tidakkenal namanya. Terdakwa mengatakan bahwa harga perhiasan emasberupa 3 (tiga) buah gelang emas tersebut terdakwa jual dengan hargaRp. 2.000.000, ( dua juta rupiah ).
    Terdakwa mengatakan bahwa uanghasil penjualan perhiasan 3 (tiga) buah ) gelang emas tersebut, terdakwaberikan sebagai upah mengantar kepada saksi Ketut Widiarka sebesarRp 150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah ) sedangkan sisanya sudahhabis terdakwa pakai untuk berfoyafoya kekafe. Bahwa Terdakwa mengambil perhiasan emas milik korban sendirianserta terdakwa mengatakan sebelumnya tidak pernah meminta jinkepada korban untuk mengambil perhiasan emas miliknya.
    ambil masih terdakwasimpan di bawah kasur tempat tidur terdakwa dan pada keesokanharinya yaitu pada hari dan tanggal terdakwa lupa sekitar bulanDesember 2019 , perhiasan berupa 1 (Satu) buah kalung emas terdakwatitipkan kepada teman terdakwa Putu Adi Sastrawan edangkan sisanyaberupa 3 ( tiga) buah gelas emas terdakwa jual di pasar anyar singaraja.Bahwa pada waktu terdakwa menjual perhiasan emas berupa 3 (tiga)buah gelang emas terdakwa jual di pasar anyar singaraja bersamadengan teman terdakwa Ketut Widiarka
    Terdakwa mengatakan bahwa uanghasil penjualan perhiasan 3 (tiga) buah ) gelang emas tersebut, terdakwaberikan sebagai upah mengantar kepada saksi Ketut Widiarka sebesarRp 150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah ) sedangkan sisanya sudahhabis terdakwa pakai untuk berfoyafoya kekafe.Bahwa Terdakwa mengambil perhiasan emas milik korban sendirianserta terdakwa mengatakan sebelumnya tidak pernah meminta jinkepada korban untuk mengambil perhiasan emas miliknya.Bahwa maksud terdakwa mengambil perhiasan
Register : 21-12-2016 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN TABANAN Nomor 107/Pid.Sus/2016/PN Tab
Tanggal 2 Maret 2017 — KETUT ARTANA
7029
  • dikendaraioleh terdakwa menabrak pejalan kaki yang bernama Ni Wayan Kartini ;Bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hari Sabtutanggal 22 Oktober 2016 sekitar jam 07.00 wita bertempat di Jalan UmumJurusan Pupuan Seririt termasuk wilayah Banjar Dinas Ambang, DesaBantiran, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan;Bahwa pada saat kecelakaan tersebut saksi sedang melaksanakan tugasjaga di depan BPD Bali unit Pupuan kemudian saksi mendapatkan informasidari KA SPKT Ill atas nama AIPTU Made Widiarka