Ditemukan 235 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-10-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 65/Pid.B/2016/PN Srp
Tanggal 27 Oktober 2016 — I WAYAN WIDIARTA
5823
  • Menyatakan Terdakwa I Wayan Widiarta tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ; ---------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; --------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-------------------------------------------------4.
    I WAYAN WIDIARTA
    PUTUSANNomor 65/Pid.B/2016/PN SrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarapura yang mengadili perkaraperkara Pidanadengan Acara Pemeriksaan Biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara dari Terdakwa:Nama lengkap > WAYAN WIDIARTA 5Tempat lahir * CSIRAITG feeesssee see reece nner tmeemeenensUmur/Tgl.
    Penetapan Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri SemarapuraNomor 65/Pid.B/2016/PN Srp tanggal 3 Oktober 2016 tentang PenentuanHari Sidang untuk mengadili perkara pidana yang bersangkutan:Halaman 1 dari 23 Putusan Nomor 65/Pid.B/2016/PN Srp3.Berkas Perkara Pidana Nomor 65/Pid.B/2016/PN Srp atas namaTerdakwa Wayan Widiarta tersebut;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa; Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan; Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum
    Menyatakan terdakwa WAYAN WIDIARTA, terbukti bersalah melakukantindak pidana mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliknya secara melawanhukum, sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP dalam Dakwaan KesatuPG MUMELIE LITIMIT g ~~ nnn rn mcr2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WAYAN WIDIARTA dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    berjanji tidak mengulanginya lagi dan mohonterdakwa dijatuhi putusan seringanringannya dengan alasan terdakwa tulangpunggung keluarga; 2= o nono nn nnn nnn nn nnn noe nen nen neMenimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyampaikan jawabannya yang pada pokoknya tetap pada surat tuntutannya;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal24 Agustus 2016 Nomor Register Perkara: PDM01/KLK/Ep.1/10/2016Terdakwa telah didakwa sebagai berikut: KESATUBahwa terdakwa WAYAN WIDIARTA
    untukmemenuhi kebutuhan sehari hari dan biaya transportasi selama terdakwa WAYAN WIDIARTA menjemput calon istrinya di kota Bandung sebelumakhirnya diamankan oleh pihak kepolisian sektor Nusa Penida untukmempertanggung jawabkan perbuatannya; aor Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana sesuai dengan Pasal 362 KUHP ATAUKEDUAnono Bahwa terdakwa WAYAN WIDIARTA pada hari minggu tanggal 13Maret 2016 sekira pukul 20.00 WITA atau setidaknya pada waktu dalam bulanMaret 2016, atau setidaktidaknya
Register : 04-10-2012 — Putus : 12-10-2012 — Upload : 06-11-2012
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 470/PDT.P/2012/PN.Sp
Tanggal 12 Oktober 2012 — I KETUT WIDIARTA
186
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan kelahiran Pemohon yang bernama I KETUT WIDIARTA, laki-laki, lahir di Klungkung, pada tanggal 15 Desember 1994 ; ---------------------------------------------------------------------------3.
    I KETUT WIDIARTA
    PENETAPANNomor : 470/PDT.P/2012/PN.Sp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarapura yang mengadili perkaraperkara perdatapermohonan, telah memberikan penetapan sebagaimana diuraikan di bawah ini ataspermohonan : I KETUT WIDIARTA, lahir di Klungkung, 15 Desember 1994, lakilaki, agamaHindu, alamat di Dusun Mungguna, Desa Tihingan,Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung yangselanjutnya disebut sebagai : PEMOHONPengadilan tersebut ; Setelah membaca semua suratsurat
    P1: foto kopi Kartu Tanda Penduduk atas nama I KETUT WIDIARTA ; 2. P2: foto kopi Surat Keterangan Perkawinan Nomor : 178/D.P. PNS/I/2011 ; 3. P3: foto kopi Surat Keterangan Kelahiran Nomor 29/ist/XII/2011 ; 4. P4 : foto kopi Kartu Keluarga atas nama kepala keluarga I NENGAH KONTORAN ;Menimbang, bahwa foto kopi buktibukti surat tersebut di atas telah dicocokkandan ternyata sesuai dengan aslinya.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan kelahiran Pemohon yangbernama I KETUT WIDIARTA, lakilaki, lahir di Klungkung, pada tanggal 15Desember 1994 ; 3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung, untuk mencatatkelahiran Pemohon tersebut di atas, pada Register Akta Kelahiran danmenerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohon tersebut ; 4.
Register : 04-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 24-01-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 2/Pdt.P/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 20 Januari 2021 — Pemohon:
ARDI WIDIARTA
2711
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon yang semula tertulis Gibran Pradipto Arlie Cendikia menjadi : GIBRAN PRADIPTO WIDIARTA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan mengenai perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk dibuat catatan pinggir pada register
    Pemohon:
    ARDI WIDIARTA
Putus : 16-11-2023 — Upload : 13-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1398 PK/Pid.Sus/2023
Tanggal 16 Nopember 2023 — GEDE WIDIARTA alias CELENG
150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/ GEDE WIDIARTA alias CELENG tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 23/Pid.Sus/ 2023/PN Sgr tanggal 8 Juni 2023 tersebut;MENGADILI KEMBALI:1. Menyatakan Terpidana GEDE WIDIARTA alias CELENG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman" sebagaimana Dakwaan Kedua Primair Penuntut Umum;2.
    Membebaskan Terpidana GEDE WIDIARTA alias CELENG oleh karena itu dari dakwaan kedua primair;3. Menyatakan Terpidana GEDE WIDIARTA alias CELENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana Dakwaan Kesatu Primair dan Dakwaan Kedua Subsidair Penuntut Umum;4.
    GEDE WIDIARTA alias CELENG
Register : 12-01-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 42/Pid.Sus/2017/PN Dps
Tanggal 16 Maret 2017 — I GEDE PASEK WIDIARTA
3416
  • Menyatakan Terdakwa I GEDE PASEK WIDIARTA tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    I GEDE PASEK WIDIARTA
    Bahwa saksi tidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa.hal. 6 dari 22 halaman Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2017/PN DpsBahwa saksi melakukan penangkapan dan penggeledahan bersamasama dengan tim unit Satresnarkoba Polresta Denpasar terhadapterdakwa yang bernama GEDE PASEK WIDIARTA, pada hari Jumattanggal 4 Nopember 2016 sekitar jam 22.00 wita bertempat di JI.Siulan Gg. Hyatt No. 10 Br. Gunung, Ds. Penatih, Kec.
    DenpasarTimur, Kota Denpasar.Bahwa penangkapan didasari atas adanya informasi dari masyarakat,bahwa ada seorang lakilaki dengan ciriciri sesuai dengan ciriciriterdakwa GEDE PASEK WIDIARTA diduga memiliki Narkotika jenissabu.Bahwa atas informasi tersebut, saksi lalu melakukan penyelidikan danmelakukan penangkapan terhadap terdakwa di JI. Siulan Gg. Hyatt No.10 Br. Gunung, Ds. Penatih, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar.
    Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan saksimenyaksikan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa GEDE PASEK WIDIARTA yang diduga telah melakukan TindakPidana Narkotika, yang dilakukan oleh petugas dari PolrestaDenpasar.
    Menyatakan Terdakwa GEDE PASEK WIDIARTA tersebut, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) Tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Upload : 11-11-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 157/PDT/2020/PT DPS
MADE WIDIARTA , dk melawan YUSIANA , dk
5427
  • MADE WIDIARTA , dkmelawanYUSIANA , dk
    MADE WIDIARTA : umur 54 tahun, pekerjaan swasta, alamatPerumahan Pesona Udayana, jalan GoaAgung Blok BIl No. 7 Jimbaran KutaSelatan, Kabupaten Badung, semulasebagai Penggugat selanjutnya disebutsebagai : PEMBANDING ;2. KETUT DARMIKA : umur 60 tahun, pekerjaan Ibu rumah tangga,alamat Perumahan Pesona Udayana,jalan Goa Agung Blok BIl No. 7 Jimbaran,Kuta Selatan, Kabupaten Badung,semula sebagai Penggugat II selanjutnyadisebut sebagai : PEMBANDING II;Melawan:1.
Register : 07-10-2014 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 726 /Pid.Sus/2014/PN Dps
Tanggal 4 Desember 2014 — I MADE WIDIARTA Als. DEK GES
2620
  • Menyatakan bahwa terdakwa tersebut diatas bernama I MADE WIDIARTA Alias DEK GES telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ; -----2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;--------------------------------------------------------------------------3.
    I MADE WIDIARTA Als. DEK GES
    PUTUSANNomor : 726 /Pid.Sus/2014/PN DpsDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : MADE WIDIARTA Als. DEK GES .Tempat lahir : Gianyar.Umur/tanggal lahir : 34 tahun / 15 Juli 1980.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jin. Tukad Petanu, Gg.
    Lab. : 440/NNF/2014,tanggal 19 Agustus 2014, menyimpulkan bahwa barang bukti berupakristal bening yang disita dari terdakwa MADE WIDIARTA AliasDEK GES adalah benar (positif) mengandung sediaan Narkotika(Metamfetamina) dan terdaftar dalam Narkotika Golongan (satu),nomor urut 61, lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara hasil pemeriksaanterhadap darah dan urine terdakwa MADE WIDIARTA Alias DEKGES benar (positif) mengandung sediaan narkotika.
    DEK GES pada waktu dantempat sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Pertama, telah menyalahgunakanNarkotika Golongan bagi diri sendiri, yaitu berupa sabu dengan berat 0,32(nol koma tiga puluh dua) gram netto, yang dilakukan Terdakwa antara laindengan caracara sebagai berikut : 222 nn enone nnn enn nne neeBerdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa Terdakwa MADE WIDIARTA Als.
    Lab.: 440/NNF/2014, tanggal19 Agustus 2014, menyimpulkan bahwa barang bukti berupa kristal bening yangdisita dari terdakwa MADE WIDIARTA Alias DEK GES adalah benar (positif)mengandung sediaan Narkotika (Metamfetamina) dan terdaftar dalam NarkotikaGolongan (satu), nomor urut 61, lampiran UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Register : 21-01-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN SINGARAJA Nomor 14/Pid.B/2016/PN.Sgr
Tanggal 29 Februari 2016 — TERDAKWA : Gede Widiarta Alias Blonot
2620
  • Menyatakan Terdakwa Gede Widiarta Alias Blonot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Menawarkan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    TERDAKWA : Gede Widiarta Alias Blonot
    PUTUSANNomor 14/Pid.B/2016/PN.SgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang memeriksa dan mengadili perkara perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : Gede Widiarta Alias Blonot;Tempat lahir : Singaraja;Umur/Tanggal lahir : 88tahun/ 04 Januari 1977;Jenis kelamin : Laki Laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Gatot Kaca, No 11 Kelurahan
    Sgr tanggal 21Januari 2016 tentang Penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan surat surat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksi saksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Gede Widiarta Alias Blonot telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Perjudian, sebagaimana diatur
    Perk : PDM 12/SINGA/01.2016 tertanggal 20 Januari 2016 sebagai berikut :Bahwa Terdakwa Gede Widiarta Alias Blonot, pada hari Sabtu, tanggal14 November 2015, sekitar jam 16.30 wita atau setidak tidaknya pada suatuwaktu dalam bulan November tahun 2015, bertempat di Jalan Gatot Kaca, nomor11 Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan dan Kabupaten Buleleng atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Singaraja, tanoa mendapat ijin dengan sengaja menawarkanatau
    Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa unsur Barang Siapa berarti menunjuk pada manusiapribadi sebagai subyek hukum dari suatu tindak pidana ini, oleh karena ituperkataan barang siapa ditujukan kepada setiap manusia atau seseorang yangmelakukan tindak pidana, dan dimuka persidangan baik berdasarkan keterangansaksi saksi maupun keterangan Terdakwa tidak terdapat sangkalan ataukeberatan bahwa Terdakwa adalah subyek atau pelaku tindak pidana ini;Menimbang, bahwa Terdakwa Gede Widiarta Alias Blonot juga
    Menyatakan Terdakwa Gede Widiarta Alias Blonot telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak DenganSengaja Menawarkan Kepada Khalayak Umum Untuk MelakukanPermainan Judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan;4.
Register : 15-02-2013 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 02-01-2014
Putusan PN BANGLI Nomor 135/PDT.P/2013/PN.BLI
Tanggal 27 Februari 2013 — PERDATA PERMOHONAN - I WAYAN WIDIARTA
209
  • PERDATA PERMOHONAN- I WAYAN WIDIARTA
    PENETAPANNO. 135/Pdt.P /2013 / PN.BLI.DEMI KEADILAN BERDAS ARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangli yang mengadili perkara perdata permohonan padaperadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut ataspermohonan Pemohon : WAYAN WIDIARTA ,Tempat / tanggal lahir Sulahan , 4 Agustus 1982,Umur 30 tahun , Jenis kelamin lakilaki, Agama Hindu,Pekerjaan Buruh, Kewarganegaraan Indonesia , Alamat Br.Sulahan Desa Sulahan , Kecamatan Susut, Kabupatenyang selanjutnya disebut sebagai
    Menetapkan menurut hukum bahwa, WAYAN WIDIARTA Jeniskelamin laki laki lahir di Sulahan , pada tanggal 4 Agustus 1982adalah sah anak kandung ke 1 (satu) yang lahir dari perkawinan WAYAN GUNANTRA dengan NI WAYAN RUBUN ;3.
Putus : 19-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4467 K/Pdt/2022
Tanggal 19 Desember 2022 — MADE WIDIARTA, DK VS YUSIANA, DKK
753 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MADE WIDIARTA, DK VS YUSIANA, DKK
Register : 03-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 4/Pdt.P/2019/PN Tab
Tanggal 14 Februari 2019 — Pemohon:
I WAYAN WIDIARTA
2412
  • Pemohon:
    I WAYAN WIDIARTA
    P/ 2019 / PN.TABDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tabanan yang mengadili perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapanseperti tersebut di bawah ini, dalam permohonan Pemohon : WAYAN WIDIARTA : lakilaki, lahir di Kuwum tanggal 07 April 1972,Agama Hindu, Pekerjaan buruh harian lepas,bertempat tinggal di BrDinas Balu DesaAbiantuwung, Kec.Kediri Kab.
    Foto copy KTP : 5102063112800007 dikeluarkan di Tabana tanggal 01Februari 2018 atas nama Wayan Widiarta, diberi tanda P10 ;Menimbang, bahwa selain suratsurat bukti tersebut telah puladiajukan 6 (enam) orang Saksi, yang mana masingmasing Saksi tersebuttelah memberikan keterangan di bawah sumpah di persidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :1.
    Dimana dalam buktiSurat tersebut diterangkan bahwa pada tanggal 20 Juni 2011 bertempat dirumah Pemohon , Dinas Banjar Dinas Balu,Desa Abiantuwung, Kec.Kedirikabupaten Tabanan, telah terjadi perkawinan antara WAYAN WIDIARTA(Pemohon) dengan NI KETUT ARIANI (Istri Kedua), yang dilangsungkanupacara perkawinan kedua (kedua) tersebut telah disaksikan oleh NengahBegeh (Saksi 6), Ida bagus Adnya (Rohaniawan yang muput), Made Antara(Rohaniawan yang muput), Gusti Agung Ngurah Bayu Pramana, S.Pd.
Register : 14-12-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN NEGARA Nomor 174/Pid.B/2016/PN.Nga.
Tanggal 31 Januari 2017 — - I MADE WIDIARTA Alias BELANDA
4315
  • Menyatakan Terdakwa I MADE WIDIARTA Alias BELANDA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.5.
    Dikembalikan kepada terdakwa I MADE WIDIARTA Alias BELANDA.- 1 (satu) buah obeng.- 1 (satu) buah tang.- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Vario No Pol : DK 4544 IF Noka : MH1KF1114FKO95786 Nosin : KF11E1092640 an I Gusti Ngurah Sumadi alamat Jl Pulau Galang Gg. Griya Dadi no 21 B Gunung Pemogan Denpasar.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah)
    - I MADE WIDIARTA Alias BELANDA
    PUTUSANNomor 174/Pid.B/2016/PN.Nga.DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Neger Negara yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : MADE WIDIARTA Alias BELANDA;Tempat lahir : Penyaringan;Umur/tanggal lahir : 48 Tahun/27 Desember 1967;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Sembung, Desa Penyaringan, KecamatanMendoyo, Kabupaten Jembrana;Agama
    Menyatakan terdakwa MADE WIDIARTA Alias BELANDA bersalah melakukantindak pidana telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum, di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yangada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atautidak dikehendaki oleh yang berhak sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 KUHP dalam surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum.2.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Vario No.Pol DK 8184 KY Noka :MH1JFH113EK155740 Nosin : JFH1E1155492 an NI NYOMAN ARNITIalamat JI.Dewi Sri gang Anggur V No.11 A Batubulan Kec Sukawati KabGianyar. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No.Pol DK 4544 IF Noka : MH1JFH113EK155740 Nosin : JFH1E1155492.Dikembalikan kepada terdakwa MADE WIDIARTA Alias BELANDA. 1 (satu) buah obeng. 1 (satu) buah tang. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Vario No Pol
    Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 3.000,(tiga riobu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa dengan dakwaan tunggal sebagai berikut:Bahwa Terdakwa MADE WIDIARTA Alias BELANDA, pada hari Senintanggal 3 Oktober 2016 sekira jam 23.00 wita atau setidak tidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Oktober tahun 2016 bertempat di rumah saksi NI PUTUHalaman
    Menyatakan Terdakwa MADE WIDIARTA Alias BELANDA tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 18-10-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2970 K/Pdt/2023
Tanggal 18 Oktober 2023 — INDRA WIDIARTA VS SRI KUSUMA, S.T., M.T., dk.
360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDRA WIDIARTA VS SRI KUSUMA, S.T., M.T., dk.
Register : 15-01-2013 — Putus : 01-02-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan PN BANGLI Nomor 65/PDT.P/2013/PN.BLI
Tanggal 1 Februari 2013 — PERDATA PERMOHONAN - I WAYAN WIDIARTA - NI WAYAN PADMI
248
  • PERDATA PERMOHONAN- I WAYAN WIDIARTA- NI WAYAN PADMI
    I WAYAN WIDIARTA, Jenis kelamin lakilaki, lahir di Pulasari, umur 23tahun, pada tanggal 22 April 1990, pekerjaan Petani, agama Hindu, kebangsaanIndonesia ; Il.
    Menetapkan anak ke (satu) yang bernama NI LUH MEIDITA SARI, Jenis kelaminPerempuan, lahir di Bangli, pada tanggal 11 Mei 2010, adalah sah anak kandung daripasangan suami istri I WAYAN WIDIARTA dengan NI WAYAN PADMI ; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bangli untuk mengirimkan salinan resmipenetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangliuntuk didaftarkan dan agar diterbitkan akta kelahiran yang bersangkutan ;4.
Register : 21-09-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 685/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 10 Oktober 2022 — Pemohon:
I Gusti Made Riyan Widiarta
86
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari Gusti Made Riyan Widiarta menjadi I Gusti Made Riyan Widiarta ;

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, untuk menambah nama Pemohon dari Gusti Made Riyan Widiarta menjadi I Gusti Made Riyan Widiarta paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak diterimanya penetapan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;

    4.

    Pemohon:
    I Gusti Made Riyan Widiarta
Upload : 20-04-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 3 /PDT/2020/PT DPS
I KETUT DAGING, alias MANGKU YUDANA,dkk melawan I NYOMAN WIDIARTA,
13551
  • I KETUT DAGING, alias MANGKU YUDANA,dkkmelawanI NYOMAN WIDIARTA,
    . & REKAN Jalan Diponogoro No. 190Denpasar, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 28Nopember 2019 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Bangli pada tanggal 4 Desember 2019,Nomor: 96/Daf.SK.TK.BND/2019/PN Bli, semula sebagaiPARA PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai PARAPEMBANDING;Lawan: NYOMAN WIDIARTA, bertempat tinggal di Banjar Belancan, DesaMangguh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangi,Umur 42 tahun, Pekerjaan Petani, dalam hal ini telahmemberikan kuasa kepada: 1.
Register : 30-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 88/Pdt.P/2019/PN Sgr
Tanggal 23 Mei 2019 — Pemohon:
1.Kadek Widiarta
2.Ni Komang Widnyaniati
90
  • Pemohon:
    1.Kadek Widiarta
    2.Ni Komang Widnyaniati
Register : 22-12-2021 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 93-K/PM.I-01/AD/XII/2021
Tanggal 21 Februari 2022 —
Terdakwa:
I Putu Arya Widiarta
16617
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu I Putu Arya Widiarta, Praka NRP 31130421820593 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
3.
Praka I Putu Arya Widiarta NRP 31130421820593, Taruh/Yanrad Dandenma Kima, Brigif 25/Siwah.
b. 1 (satu) lembar daftar absensi a.n. Praka 1 Putu Arya Widiarta NRP 31130421820593, Taruh/Yanrad Dandenma Kima, Brigif 25/Siwah.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima belas ribu rupiah).
5. Memerintahkan Terdakwa ditahan apabila ditemukan atau ditangkap.

Terdakwa:
I Putu Arya Widiarta