Ditemukan 1 data
8 — 4
2.5. Ratna Widiartatie binti Matrawi, selaku anak kandung perempuan.
3. Menetapkan ahli waris Darikah binti Drawi, yang meninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2023, yaitu:
3.1. Sudarwijati binti Matrawi, selaku anak kandung perempuan.
3.2. Sudarwijani binti Matrawi, selaku anak kandung perempuan.
3.3.
3.4. Ratna Widiartatie binti Matrawi, selaku anak kandung perempuan;
4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah);