Ditemukan 2 data
Hj. Ayu widiastuty
6 — 0
Ayu Widiastutymenjadinama Tayu yang diterbitkan olehKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenTakalar;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar untuk dicatat perubahannya dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) olehPejabat Pencatatan Sipil sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp230.000,00
8 — 3
a. 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
b. 2. Memberi izin kepada Pemohon (Wendhy Tri susilo bin H Nono Suryono ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Farah Widiastuty binti H Adang Suratman) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
c. 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Munjul