Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 171/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Gusti Putu Karmawan, S.H.
Terdakwa:
Ketut Hendra Yuliawan alias Toe
2412
  • 1 (satu) buah Caratan,
  • 1 (satu) buah bokor ukuran kecil,
  • 2 (dua) buah bokor berukuran sedang
  • 2 (dua) buah bokor berbentuk gelas beseta penutupnya

Dikembalikan kepada saksi korban I Gede Darmawan

  • 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Scoopy Coklat Hitam DK 4465 PAN beserta STNK Atas nama MADE WIDIASA alamat Br Pemaron Delod Munggu Mengwi Badung dan 1 (satu Buah KUnci Kontak

Dikembalikan kepada saksi PUTU ASTR) WIDIKASIH

Opal, 1 (Satu) buah Caratan, 1(satu) buah bokor ukuran kecil, 2 (dua) buah bokor berukuran sedang, 2(dua) buah bokor berbentuk gelas beseta penutupnya;Bahwa saksi tidak pernahn memberi ijin terdakwa untuk mengambilbarangbarang tersebut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi menderita kerugiansebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa barang bukti yang diperlihatkan di persidangan adalah benar miliksaksi;Atas Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa.Saksi Putu Astri Widikasih
barang bukti berupa: 1(satu) buah bokor berbentuk segi empat , 1 (Satu) buah bokor berbentuk Opal. 1 (Satu) buah Caratan, 1 (Satu) buah bokor ukuran kecil, 2 (dua) buah bokor berukuran sedang 2 (dua) buah bokor berbentuk gelas beseta penutupnyaDikembalikan kepada saksi korban Gede Darmawan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Scoopy Coklat Hitam DK 4465 PAN besertaSTNK Atas nama MADE WIDIASA alamat Br Pemaron Delod Munggu MengwiBadung dan 1 (Satu Buah KUnci KontakDikembalikan kepada saksi PUTU ASTR) WIDIKASIH