Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 952/PID.SUS/2020/PT SBY
Tanggal 28 Juli 2020 — Pembanding/Terdakwa I : BUDI TRI CAHYONO BIN ISKAK Diwakili Oleh : M. SYAMSOEL ARIFIN, SH
Terbanding/Penuntut Umum : SAMSU J. EFENDI BANU, SH
2321
  • Berkas perkara Nomor 512/Pid.Sus/2020/PN Sby, serta semua suratyang berhubungan dengan perkara tersebut;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan didepan persidanganatas dakwaan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya NomorRegister Perkara PDM92/Enz.2/02/2020 tertanggal 14 Februari 2020, yangberbunyi sebagai berikut:PERTAMA :Bahwa mereka terdakwa BUDI TRI CAHYONO bin ISKAK, terdakwa IIYOGA SOEKARNO ISLAM bin SOEPRA WIDIYAKTO dan terdakwa IlMUHAMMAD KHOLIK bin MUSTOPO pada hari Sabtu tanggal 14
    Rangkah Surabaya sesuai petunjukHalaman 4 dari 16, Putusan Perkara Nomor 952/PID.SUS/2020/PT SBYARIS SETIAWAN sedangkan terdakwa lalu mengajak terdakwa Il YOGASOEKARNO ISLAM bin SOEPRA WIDIYAKTO pergi bersama terdakwa keJl.
    IIYOGA SOEKARNO ISLAM bin SOEPRA WIDIYAKTO dan terdakwa IlMUHAMMAD KHOLIK bin MUSTOPO pada hari Sabtu tanggal 14 Desember2019 sekitar pukul 20:35 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Desember tahun 2019, bertempat di JI.
    Rangkah Surabayasesuai petunjuk ARIS SETIAWAN sedangkan terdakwa lalu mengajakterdakwa Il YOGA SOEKARNO ISLAM bin SOEPRA WIDIYAKTO pergibersama terdakwa ke JI.
    Menyatakan terdakwa BUDI TRI CAHYONO Bin ISKAK, terdakwa IIYOGA SOEKARNO ISLAM Bin SOEPRA WIDIYAKTO, dan terdakwa. IllMUHAMMAD KHOLIK Bin MUSTOPO tersebut diatas terbukti bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjadiperantara dalam jual beli Narkotika Golongan sebagaimana dimaksudpada ayat (2) dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima)gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan pertamapenuntut umum;2.
Register : 21-02-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 512/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 13 Mei 2020 — Penuntut Umum:
SAMSU J. EFENDI BANU, SH
Terdakwa:
1.BUDI TRI CAHYONO BIN ISKAK
2.YOGA SOEKARNO ISLAM BIN SOEPRA WIDIYANTO
3.MUHAMMAD KHOLIK BIN MUSTOPO
283
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I BUDI TRI CAHYONO Bin ISKAK, terdakwa II YOGA SOEKARNO ISLAM Bin SOEPRA WIDIYAKTO, dan terdakwa III MUHAMMAD KHOLIK Bin MUSTOPO tersebut diatas terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam
    dakwaan pertama penuntut umum;
  • Menjatuhkan kepada Terdakwa I BUDI TRI CAHYONO Bin ISKAK, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun, untuk Terdakwa II YOGA SOEKARNO ISLAM Bin SOEPRA WIDIYAKTO dan terdakwa III MUHAMMAD KHOLIK Bin MUSTOPO pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana