Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan MS TAPAK TUAN Nomor 67/Pdt.G/2021/MS.Ttn
Tanggal 9 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
478
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Robi Hadinata bin Burhanuddin) terhadap Penggugat (Himelda Widiyasrita binti Hilmi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 260.000 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);