Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN BOYOLALI Nomor -22/Pdt.P/2017/PN.Byl
Tanggal 21 Maret 2017 — -SUGIYEM Istri WIDODIHARJO
3910
  • Menyatakan sah dan berharga Penitipan Uang Ganti Kerugian/ Konsinyasi di Pengadilan Negeri Boyolali sebesar Rp 78.916.000,- (Tujuh Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Enam Belas Ribu Rupiah)Kepada Sdri.SUGIYEM Istri WIDODIHARJOyang beralamat di Dk Saminan, Canden Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolalidengan nomor Bidang 122,luas terkena 181m2 dan Nomor SHM 1016 atas nama SUGIYEM Istri WIDODIHARJO,yang berlokasi di Desa Trayu ;3.
    -SUGIYEM Istri WIDODIHARJO
    PEMOHON ;Terhadap :SUGIYEM Istri WIDODIHARJO;Dk Saminan, Canden Kecamatan Sambi, Kabupaten BoyolaliSelanjutnya disebut sebagai ....... TERMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca ; 1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Boyolali Nomor22/Pdt.P/2017/PN Byl tanggal 9 Februari 2017 ; 2. Berita Acara Penawaran Pembayaran Uang ganti Kerugian Nomor> 35/Pdt.P.Kons/2017/PN Byl tanggal 30 Januari 2017 ; 3.
    SUGIYEM Istri WIDODIHARJO yang beralamat di DkSaminan, Canden Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolalidengannomor Bidang 122 ,luas terkena 181m? dan Nomor SHM 1016 atasnama SUGIYEM Istri WIDODIHARJO, yang berlokasi di Desa Trayu;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Boyolali untukmelakukan Penyimpanan Uang Ganti Rugi sejumlah tersebut di atasdan memberitahukannya kepada Termohon;4.
    dengan ganti rugi sebesar Rp 78.916.000,(Tujuh Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Enam Belas Ribu Rupiah);Bahwa Termohon (SUGIYEM Istri WIDODIHARJO) adalah wargaDk Saminan, Canden Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali;Bahwa Termohon (SUGIYEM Istri WIDODIHARJO) yang berhakmenerima uang ganti kerugian ; Bahwa benar Pemohon dan Termohon sudah melaksanakanmusyawarah 3. kali, musyawarah pertama pada Tanggal 18November 2015, kedua tanggal 4 Desember 2015, dan ketigatanggal tanggal 22 Desember 2015 ; Bahwa
    dengan ganti rugi sebesar Rp 78.916.000,(Tujuh Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Enam Belas Ribu Rupiah); Bahwa Termohon (SUGIYEM Istri WIDODIHARJO) adalah wargaDk Saminan, Canden Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali; Bahwa Termohon (SUGIYEM Istri WIDODIHARJO) yang berhakmenerima uang ganti kerugian ; Bahwa benar Pemohon dan Termohon sudah melaksanakanmusyawarah 3 kali , musyawarah pertama pada Tanggal 18November 2015, kedua tanggal 4 Desember 2015, dan ketigatanggal tanggal 22 Desember 2015 ; Bahwa
    setelah musyawarah selesai Termohon tidak mengajukankeberatan ke Pengadilan Negeri Boyolali dalam jangka waktu 14 Bahwa Termohon tidak mau menerima uang ganti rugi karena uangganti kerugian harga tidak sesuai ; Bahwa benar Jurusita Pengadilan Negeri Boyolali disertai 2 orangsaksi telah menawarkan uang ganti rugi tersebut ke tempatTermohon, namun Termohon tetap menolaknya ; Bahwa Dinas Pekerjaan umum tidak dapat melakukan pembayaranGanti rugi tanah dikarenakan pihak SUGIYEM Istri WIDODIHARJO Bahwa
Putus : 28-10-2010 — Upload : 15-12-2011
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 197/Pid.B/2010/PN.Skh
Tanggal 28 Oktober 2010 — SUYATNO als. COLOK bin WIDO DIHARJO
285
  • COLOK bin WIDODIHARJO terbukti bersalah telah melakukan tindakpidana Pencurian dalam Keadaan Yang Memberatkansebagaimana daiatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke 3, 52. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUYATNO als.COLOK bin WIDO DIHARJO dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah tetapditahan; 3.