Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 1564/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon:
Marsiko Wihandojo
142
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 103/1957 tanggal 20-2-1957 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jember atas nama Oh, Boen Sik anak mana terlahir dari Tan, Gwat Ing Nio isteri dari Oh, Tik Hian diganti menjadi Marsiko Wihandojo anak mana terlahir dari Tan, Gwat Ing Nio isteri dari Oh, Tik Hian;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan
    Pemohon:
    Marsiko Wihandojo
    PENETAPANNomor 1564/Pdt.P/2019/PN MigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan telah memberikan penetapan sebagai berikut dalam perkarapermohonan atas nama :Marsiko Wihandojo, Tempat Tanggal Lahir : Jember, 1851956, PekerjaanWiraswasta, Jenis Kelamin Lakilaki, Agama Kristen, beralamat di Pondok BlimbingIndah G116, RT 005 RW. 011, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, KotaMalang, selanjutnya disebut sebagai
    isteri dari Oh, Tik Hian diganti menjadi MarsikoWihandojo anak mana terlahir dari Tan, Gwat Ing Nio isteri dari Oh, Tik Hian; Bahwa untuk keperluan tersebut Pemohon mohon kepada Ketua PengadilanNegeri Malang agar memberi ijin Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yangtertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 103/1957 tanggal 2021957 yangdikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jember atas nama Oh, Boen Sik anakmana terlahir dari Tan, Gwat Ing Nio isteri dari Oh, Tik Hian diganti menjadiMarsiko Wihandojo
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK 3573011805560001 tanggal 572012atas nama Marsiko Wihandojo diberi tanda P1 ;2. Foto copy Kartu Keluarga Nomor 3573040909070813, tanggal 1022012 atasnama Kepala Keluarga Marsiko Wihandojo, alamat di Pondok Blimbing Indah G116, RT 005 RW. 011, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malangdiberi tanda P2;Halaman 2 Penetapan Nomor 1564/Pdt.P/2019/PN MIg3.
    cukupguna memenuhi ketentuan bea meterai ;Menimbang, bahwa untuk kepentingan pemeriksaan perkara dipersidanganserta untuk melengkapi bahan pertimbangan dalam penetapan ini telah didengarketerangan dari Pemohon tersebut memberi keterangan yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa Nama Pemohon didalam Akta Kelahiran tertulis atas nama Oh, BoenSik; Bahwa Nama Pemohon didalam KTP dan KK tertulis atas nama MarsikoWihandojo; Bahwa Nama Pemohon didalam Akta Perkawinan tertulis atas nama Marsiko,Wihandojo
    ; Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti nama Pemohon atas nama atas Oh,Boen Sik diganti menjadi Marsiko Wihandojo; Bahwa untuk Pergantian nama tersebut Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Malang dan/atau Kabupaten Jember diperlukan penetapandari Pengadilan Negeri Malang;Menimbang, bahwa oleh karena sudah tidak ada sesuatu lagi yang diajukandi persidangan maka Pemohon telah memohonkan penetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka segalasesuatu kejadian yang
Register : 13-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN MALANG Nomor 1565/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon:
Marsiko Wihandojo
180
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah dan mengganti nama Pemohon dan Istri Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor 13/1984 tanggal 11-2-1984 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang atas nama Marsiko, Wihandojo dengan Oei, Sioe Tien dirubah dan diganti menjadi Marsiko Wihandojo dengan Oei Yenny Megawati Wijaya;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan yang telah mempunyai
    Pemohon:
    Marsiko Wihandojo
Register : 13-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 1565/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon:
Marsiko Wihandojo
212
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah dan mengganti nama Pemohon dan Istri Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor 13/1984 tanggal 11-2-1984 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang atas nama Marsiko, Wihandojo dengan Oei, Sioe Tien dirubah dan diganti menjadi Marsiko Wihandojo dengan Oei Yenny Megawati Wijaya;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan yang telah mempunyai
    Pemohon:
    Marsiko Wihandojo
    dengan Oei, Sioe Tien; Bahwa nama Pemohon didalam KTP dan KK tertulis atas nama MarsikoWihandojo; Bahwa nama Istri Pemohon didalam KTP dan KK tertulis atas nama Oei YennyMegawati Wijaya; Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah dan mengganti nama Pemohondan Istri Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor 13/1984tanggal 1121984 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang atasnama Marsiko, Wihandojo dengan Oei, Sioe Tien dirubah dan diganti menjadiMarsiko Wihandojo dengan
    Oei Yenny Megawati Wijaya; Bahwa untuk keperluan tersebut Pemohon mohon kepada Ketua PengadilanNegeri Malang agar memberi ijin Pemohon untuk merubah dan mengganti namaPemohon dan Istri Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor13/1984 tanggal 1121984 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malangatas nama Marsiko, Wihandojo dengan Oeil, Sioe Tien dirubah dan diganti menjadiMarsiko Wihandojo dengan Oei Yenny Megawati Wijaya ;Berdasarkan halhal tersebut diatas maka Pemohon mohon
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah dan mengganti nama Pemohondan Istri Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor 13/1984tanggal 1121984 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang atasnama Marsiko, Wihandojo dengan Oei, Sioe Tien dirubah dan diganti menjadiMarsiko Wihandojo dengan Oei Yenny Megawati Wijaya;3.
    Nama Pemohon dan istri Pemohon didalam Akta perkawinan tertulis atasnama Marsiko, Wihandojo dengan Oei, Sioe Tien; Bahwa Nama Pemohon didalam KTP dan KK tertulis atas nama MarsikoWihandojo; Bahwa Nama Istri Pemohon didalam KTP dan KK tertulis atas nama Oei YennyMegawati Wijaya; Bahwa Pemohon berkeinginan merubah nama Pemohon dan istri Pemohon atasnama atas Marsiko, Wihandojo dengan Oeil, Sioe Tien dirubah dan diganti menjadiMarsiko Wihandojo dengan Oei Yenny Megawati Wijaya; Bahwa untuk Pergantian
    Memberi jin kepada Pemohon untuk merubah dan mengganti nama Pemohondan Istri Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor 13/1984tanggal 1121984 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang atasnama Marsiko, Wihandojo dengan Oei, Sioe Tien dirubah dan diganti menjadiMarsiko Wihandojo dengan Oei Yenny Megawati Wijaya;3.
Register : 13-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MALANG Nomor 1564/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon:
Marsiko Wihandojo
63
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 103/1957 tanggal 20-2-1957 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jember atas nama Oh, Boen Sik anak mana terlahir dari Tan, Gwat Ing Nio isteri dari Oh, Tik Hian diganti menjadi Marsiko Wihandojo anak mana terlahir dari Tan, Gwat Ing Nio isteri dari Oh, Tik Hian;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan
    Pemohon:
    Marsiko Wihandojo