Ditemukan 2 data
12 — 1
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Achim Nastiar bin Rasto)dan Pemohon II (Dian Sri Wulandari binti Kusnadi Wikusna)) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2017 di wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Garawangi Kabupaten Kuningan;
3.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
9 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (Mulyadi bin Karsiwan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Liana Dwi Sulistiawati binti Kusnadi Wikusna) di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);