Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN Blt
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
TRIYONO.SH
Terdakwa:
HEVI EKO WIKRISNA DENATA Bin BUDI KRISTIONO
9010
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hevi Eko Wikrisna Denata Bin Budi Kristiono tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hevi Eko Wikrisna Denata Bin Budi Kristiono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    TRIYONO.SH
    Terdakwa:
    HEVI EKO WIKRISNA DENATA Bin BUDI KRISTIONO
Register : 17-03-2022 — Putus : 30-03-2022 — Upload : 31-03-2022
Putusan PA BLITAR Nomor 0986/Pdt.G/2022/PA.BL
Tanggal 30 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
30
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Hevi Eko Wikrisna Dinata bin Budi Kristiono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Triani Supaningtias binti Suparni) di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar;

    4. Membebankan