Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2019 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN MALANG Nomor 590/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 3 Februari 2020 —
Terdakwa:
EVA WILASTUTIK
5416

  • Terdakwa:
    EVA WILASTUTIK
Register : 06-10-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PN MALANG Nomor 503/Pid.B/2021/PN Mlg
Tanggal 6 Desember 2021 —
Terdakwa:
EVA WILASTUTIK
10333
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa EVA WILASTUTIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMALSUAN SURAT
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    4. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran tanggal 17 Februari 2016 senilai Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah)

    Terdakwa:
    EVA WILASTUTIK
Register : 01-07-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3552/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mlg
Tanggal 22 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (SUDARMONO bin SUWARNO) kepada Penggugat (TRI ENDAH WILASTUTIK binti SUNOTO);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp521000,00 ( lima ratus dua puluh satu ribu rupiah).

Register : 09-07-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 30-07-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 677/Pdt.P/2024/PA.Kab.Mlg
Tanggal 30 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
87
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RIFA'I HAMZAH Bin JONO) dengan Pemohon II (TRI ENDAH WILASTUTIK Binti SUNOTO), yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2021 di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang;

    3. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).