Ditemukan 4 data
Terdakwa:
EVA WILASTUTIK
54 — 16
Terdakwa:
EVA WILASTUTIK
Terdakwa:
EVA WILASTUTIK
103 — 33
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa EVA WILASTUTIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMALSUAN SURAT
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran tanggal 17 Februari 2016 senilai Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah)
Terdakwa:
EVA WILASTUTIK
13 — 7
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (SUDARMONO bin SUWARNO) kepada Penggugat (TRI ENDAH WILASTUTIK binti SUNOTO);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp521000,00 ( lima ratus dua puluh satu ribu rupiah).
8 — 7
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RIFA'I HAMZAH Bin JONO) dengan Pemohon II (TRI ENDAH WILASTUTIK Binti SUNOTO), yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2021 di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang;
3. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).