Ditemukan 2 data
14 — 5
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan Nama Pemohon II yang semula tertulis Wilatun Khasanah binti Miat, tempat dan tanggal lahir, Jember 06 Januari 1990 diubah menjadi Wilatun Hasanah binti Tahlilful Miad, tempat dan tanggal lahir, Jember, 06 Januari 1991;
3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar
18 — 37
Radi Wiyono)terhadap Penggugat (Sri Wilatun binti Kasani)
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kajen untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara