Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-08-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2580 K/Pid.Sus-LH/2023
Tanggal 3 Agustus 2023 — DONI WILDANSAH alias DONI bin WIHARJA
12168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DONI WILDANSAH alias DONI bin WIHARJA
Register : 24-11-2022 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 148/Pid.B/LH/2022/PN Tdn
Tanggal 30 Januari 2023 — Penuntut Umum:
CITRA ANGGINI EKA PUTRI, SH
Terdakwa:
DONI WILDANSAH Als DONI Bin WIHARJA
9844
    1. Menyatakan Terdakwa DONI WILDANSAH ALIAS DONI BIN WIHARJA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha dari pemerintah pusat, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menyatakan Terdakwa DONI WILDANSAH ALIA
      Penuntut Umum:
      CITRA ANGGINI EKA PUTRI, SH
      Terdakwa:
      DONI WILDANSAH Als DONI Bin WIHARJA
Register : 23-08-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PA Soreang Nomor 5405/Pdt.G/2022/PA.Sor
Tanggal 14 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
127
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (WILDANSAH Bin AMIN) terhadap Penggugat (SYIFA ANGGRAENI Binti DEDENG WAHYUDIN);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp.405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
Register : 13-06-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PA Soreang Nomor 3511/Pdt.G/2022/PA.Sor
Tanggal 28 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
62
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Dedi Supriyadi bin Dadan Wildansah) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Elis Sri Kania binti Dadang) di depan sidang Pengadilan Agama Soreang;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah).