Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 311/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 11 Juni 2024 — Pemohon:
1.Fajar Pratama Bait
2.Winny Willa Wiliansi Kido
134
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan1 (satu) orang anak yang bernama :PRINCE JHAN BAIT, lahir di Kupang, 28 Juli 2021sebagai anak sah dalam perkawinan Pemohon I FAJAR PRATAMA BAIT dan Pemohon II WINNY WILLA WILIANSI KIDO;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pengesahan anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan
    Pemohon:
    1.Fajar Pratama Bait
    2.Winny Willa Wiliansi Kido