Ditemukan 1 data
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
MOHAMMAD YORDAN WILIARNO
14 — 2
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa : MOHAMAD YORDAN WILIARNO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
- Membebankan biaya
Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
MOHAMMAD YORDAN WILIARNOdan Terdakwa, makaPengadilan berpendapat Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalahmelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya dan oleh karena itu Terdakwa harusdipidana dan dibebani membayar biaya perkara ;Mengingat Perda Gubernur Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atasPerda Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, KetertibanUmum dan Perlidungan Masyarakat serta Peraturan lain yang bersangkutan;MENGADILI : Menyatakan Terdakwa : MOHAMAD YORDAN WILIARNO