Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 13/Pid.C/2019/PN Skt
Tanggal 20 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
F.M INDRAWAN, SE, MM
Terdakwa:
Williyanto
559
  • M E N G A D I L I :

    • Menyatakan bahwa TerdakwaWILLIYANTOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan transaksi perdagangan pada fasilitas-fasilitas umum yang dilarang digunakan untuk tempat usaha tanpa ijin dari pemerintah kota ;
    • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000 ,- (Limaratus