Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 4/Pid.C/2021/PN Skw
Tanggal 27 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PARNADI, SH
Terdakwa:
Adef Willsent anak Tjhin Lip Khiong
4710
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Adef Willsent Anak Tjhin Lip Khiong tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan Ringan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa oleh karena itu selama: 2 (dua) Bulan
    3. Menyatakan terhadap pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani kecuali di kemudian hari
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    PARNADI, SH
    Terdakwa:
    Adef Willsent anak Tjhin Lip Khiong
    Nama Lengkap : Adef Willsent Anak Tjhin Lip Khiong;2. Tempat Lahir : Singkawang;3. Umur/tanggal lahir : 30 Oktober 2002;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan GM Situt No.14 RT.005/RW.002Kelurahan Pasiran Kecamatan SingkawangBarat, Kota Singkawang;7. Agama : Kristen;8.
    ., di Jalan GM.Situt RT.005/RW.002 Kelurahan Pasiran, KecamatanSingkawang Barat, Kota Singkawang, tepatnya dihalaman depan pagar rumahkorban Tjhai Siat Ni alias Ani dan Terdakwa, Terdakwa Adef Willsent Anak TjhinHalaman 1 dari 9 Catatan Putusan Nomor 4/Pid.C/2021/PN SkwLip Khiong telah melakukan tindak pidana Penghinaan dimana kejadiannyaberawal dari permalahan binatang peliharaan yaitu anjing milik korban yaitusaksi Tjhai Siat Ni alias Ani berkelahi dengan anjing milik keluarga Terdakwa,yang mengakibatkan
    Catatan Putusan Nomor 4/Pid.C/2021/PN Skw Bahwa Terdakwa sangat menyesali perbuatannyatersebut dan memohon maaf kepada saksi Tjhai Siat Ni alias Ani;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSANNomor 4/Pid.C/2021/PN SkwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Singkawang telah menjatuhkan putusandalam perkara Terdakwa ADEP WILLSENT
    Terdakwa telah disangka melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHP;Menimbang, bahwa Terdakwa menyatakan telah mengerti danmembenarkan atas sangkaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dan Terdakwayang telah diuraikan di atas, terbukti fakta bahwa pada hari pada hari Minggutanggal 29 November 2020 sekira pukul 15.30, Wib., di Jalan GM.SitutRT.005/RW.002 Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, KotaSingkawang, Terdakwa Adep Willsent
    Menyatakan Terdakwa Adef Willsent Anak Tjhin Lip Khiong tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penghinaan Ringan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa oleh karena itu selama:2 (dua) Bulan3.
Register : 27-05-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 4/Pid.C/2021/PN Skw
Tanggal 27 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PARNADI, SH
Terdakwa:
Adef Willsent anak Tjhin Lip Khiong
32
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Adef Willsent Anak Tjhin Lip Khiong tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan Ringan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa oleh karena itu selama: 2 (dua) Bulan
    3. Menyatakan terhadap pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani kecuali di kemudian hari
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    PARNADI, SH
    Terdakwa:
    Adef Willsent anak Tjhin Lip Khiong
Register : 22-08-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 704/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat:
ELVINA
Tergugat:
SURIANTO
148
  • pemegang hak asuh ketiga anak yang bernama:
    1. GLADYS, Perempuan, lahir di Medan tanggal: 31 Agustus 2005, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2.417/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan pada tanggal 15 Pebruari 2007;
    2. VARREN, Perempuan, lahir di Medan tanggal: 07 Desember 2006, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 325/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan pada tanggal 10 Januari 2007;
    3. WILLSENT
Register : 25-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 08-02-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 38/Pdt.P/2024/PN Mpw
Tanggal 6 Februari 2024 — Pemohon:
1.JONITUS
2.SRI YANTI
1811
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah menurut hukum anak yang bernama:
      1. VINCENT JULION CHANG, jenis kelamin laki-laki, Tempat/tanggal lahir, Mempawah/ 05 Juli 2012, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1457/2012, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pontianak pada tanggal 17 Juli 2012;
      2. WILLSENT LIBRION CHANG, jenis kelamin laki-laki, Tempat/tanggal