Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 27-02-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 6/PID/2019/PT KPG
Tanggal 11 Februari 2019 — -. YEREMIAS DARTO Alias MIAS
7220
  • PAULUS ELO Alias PAUL dan saudara WILTERIUS ABON Alias WIL(Dalam penuntutan secara terpisah dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap)pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2017 sekira pukul 16.45 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2017, bertempat di pinggirlapangan Sepak Bola yang beralamat di Desa Tentang, Kecamatan Ndoso,Kabupaten Manggarai Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Labuan Bajo yang berwenangmemeriksa dan
    Kemudian saksi ALOYSIUS ARDI melihatsaudara PAULUS ELO Alias PAUL dan saudara WILTERIUS ABON Alias WILmasingmasing memegang sebatang kayu Gamal bulat panjang sekitar 1 (satu)meter tibatiba saudara PAULUS ELO Alias PAUL dan saudara WILTERIUSABON Alias WIL secara bersamasama di lapangan sepak bola yang berada ditempat umum yang bisa di saksikan banyak orang memukul korban FELIKSGADUR, yang diawali oleh saudara PAULUS ELO Alias PAUL memukul korbanFELIKS GADUR sebanyak 1 (satu) kali menggunakan kayu
    ABON Alias WIL datang dan langsung memukulkorban FELIKS GADUR sebanyak 1 (satu) kali menggunakan kayu Gamal bulatpanjang sekitar 1 (satu) meter dengan cara mengayunkan kayu tersebut dari atasmengenai punggung korban FELIKS GADUR kemudian korban FELIKS GADURjatuh lagi ke tanah kemudian saudara WILTERIUS ABON Alias WIL langsung lari.Selang beberapa saat terdakwa YEREMIAS DARTO Alias MIAS datang langsungmemukul koroban FELIKS GADUR yang sudah jatuh di tanah menggunakansebatang kayu Gamal bulat panjang
    ABON Alias WIL datang dan langsung memukulkorban FELIKS GADUR sebanyak 1 (satu) kali menggunakan kayu Gamal bulatpanjang sekitar 1 (satu) meter dengan cara mengayunkan kayu tersebut dari atasmengenai punggung korban FELIKS GADUR kemudian korban FELIKS GADURjatuh lagi ke tanah kemudian saudara WILTERIUS ABON Alias WIL langsung lari.Selang beberapa saat terdakwa YEREMIAS DARTO Alias MIAS datang langsungmemukul korban FELIKS GADUR yang sudah jatuh di tanah menggunakansebatang kayu Gamal bulat panjang
Register : 09-04-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 24-08-2018
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 7/Pid.B/2018/PN Lbj
Tanggal 28 Juni 2018 —
2.Bayu Kusuma Nugraha,SH
3.Hero Ardi Saputro
Terdakwa:
1.PAULUS ELO Alias PAUL
2.WILTERIUS ABON Alias WIL
6623
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa I Paulus Elo Alias Paul dan Terdakwa II Wilterius Abon Alias Wil tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan yang mengakibatkan orang

    2.Bayu Kusuma Nugraha,SH
    3.Hero Ardi Saputro
    Terdakwa:
    1.PAULUS ELO Alias PAUL
    2.WILTERIUS ABON Alias WIL
    perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara para terdakwa:2017 ;oleh:NamaTempat LahirUmur / tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNamaTempat LahirUmur / tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: PAULUS ELO Alias PAUL ;> Puntu ;: 28 Tahun / 22 Februari 1989 ;> Lakilaki;: Indonesia;: Kampung Puntu, Desa Tentang, KecamatanNdoso, Kabupaten Manggarai Barat ;: Katholik;: Petani;: WILTERIUS
    Melepaskan Terdakwa PAULUS ELO dan Terdakwa II WILTERIUS ABONdari segala tuntutan hukum ;2. Menyatakan Para Terdakwa PAULUS ELO dan WILTERIUS ABONsedikitpun tidak ada niat secara bersamasama dengan sengaja memukulkorban FELIX GADUR yang mengakibatkan mati ;3. Mohon kiranya mendapatkan kemurahan hati dari Majelis Hakim yangMulia, atas diri Para Terdakwa atas Pidana Penjara yang emikian tingg!
    WILTERIUS ABON Alias WIL sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke3 KUHPidana.ATAUKEDUA :won nn Bahwa Terdakwa I.
    Pada saatkorban Feliks Gadur berdiri di pinggir lapangan, tibatiba Terdakwa Paulus Elo alias Paul dan Terdakwa II Wilterius Abon alias Wil datangdari arah barat dan langsung memukul korban Feliks Gadur denganmenggunakan kayu yang berukuran 1 (Satu) meter ;4.
    Bahwa Terdakwa Paulus Elo alias Paul, Terdakwa II Wilterius Abon aliasWil, Mias dan Mil Dima memukul Felix Gadur hingga korban Feliks Gadurterjatuh dan mengalami luka di bagian kepala, mulut dan dada ;6. Bahwa pada saat itu saksi Aloysius Ardi hendak menolong korban akantetapi Terdakwa Paulus Elo alias Paul mengancam dan memukul saksiAloysius Ardi dengan menggunakan kayu sebanyak 1 (Satu) kali yangmengenai kepala saksi Aloysius Ardi, sehingga tidak jadi menolongkorban Feliks Gadur ;7.
Register : 04-09-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 32/Pid.B/2018/PN Lbj
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.Iwan Gustiawan, SH.
2.Ari Wibowo, SH.
3.Hero Ardi Saputro, SH.
Terdakwa:
YEREMIAS DARTO Alias MIAS
6937
  • PAULUS ELO Alias PAUL dan saudara WILTERIUS ABONAlias WIL (Dalam penuntutan secara terpisah dan telah mempunyai kekuatanhukum tetap) pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2017 sekira pukul 16.45 WitaHalaman 3 dari 41 halaman Putusan Nomor 32/Pid.B/2018/PN Lbjatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2017,bertempat di pinggir lapangan Sepak Bola yang beralamat di Desa Tentang,Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah Hukum
    ABON Alias WIL masingmasing memegangsebatang kayu Gamal bulat panjang sekitar 1 (satu) meter tibatiba saudaraPAULUS ELO Alias PAUL dan saudara WILTERIUS ABON Alias WIL secarabersamasama di lapangan sepak bola yang berada di tempat umum yangbisa di saksikan banyak orang memukul korban FELIKS GADUR, yangdiawali oleh saudara PAULUS ELO Alias PAUL memukul korban FELIKSGADUR sebanyak 1 (satu) kali menggunakan kayu Gamal bulat panjangsekitar 1 (Satu) meter dengan cara mengayunkan kayu tersebut danmengenai
    Wilterius Abon alias Wil memukul korban kemudianTerdakwa memukul korban sambil berteriak "ayo sudah, kita pukulsampai mati" dan saat itu saksi sempat berteriak janganjangan tetapimereka tidak dengar dan saat yang bersamaan Ardi datang untukmenolong korban, tetapi justru Paul memukul Ardi dan mengenai dibagian kepala dan kaki.
    saksi ALOYSIUS ARDI menggunakan kayumengenai bagian kepala saksi, sehingga saksi lari dan tidak jadimenolong korban ;Bahwa kemudian WILTERIUS ABON Alias WIL memukul korban FELIKSGADUR sebanyak 1 (satu) kali menggunakan kayu mengenai punggungkorban FELIKS GADUR, kemudian Terdakwa datang langsung memukulkorban FELIKS GADUR yang sudah jatuh di tanah menggunakansebatang kayu mengenai dada korban FELIKS GADUR ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersamasama dengan PAULUS ELOAlias PAUL dan WILTERIUS ABON
    Kemudian PAULUS ELO AliasPAUL, WILTERIUS ABON Alias WIL dan Terdakwa masingmasing denganmemegang sebatang kayu tibatiba berlari ke arah bak air dan memukulkorban FELIKS GADUR.