Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.I WAYAN SANDI AMBARA PUTRA Alias SANDI
2.I WAYAN WILUARTAMA Alias BOB
29 — 9
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I I WAYAN SANDI AMBARA PUTRA alias SANDI dan Terdakwa II I Wayan Wiluartama alias BOB tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa
dalam pembungkus rokok In Mild;
- 1 (satu) buah unit handphone dengan merk Nuoio warna hitam dengan nomor sim card 081338813775;
- 1 (satu) buah unit handphone dengan merk Oppo warna gold dengan nomor sim card 083852753918;
Dirampas untuk dimusnahkan
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha R15 warna putih biru dengan nomor polisi DK 4099 GP;
Dikembalikan kepada Terdakwa II I Wayan Wiluartama
Terdakwa:
1.I WAYAN SANDI AMBARA PUTRA Alias SANDI
2.I WAYAN WILUARTAMA Alias BOB