Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN SINGARAJA Nomor 118/Pdt.P/2022/PN Sgr
Tanggal 1 Agustus 2022 — Pemohon:
I KETUT WIDIARTAMA
214
  • Pemohon:
    I KETUT WIDIARTAMA
Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN NEGARA Nomor 37/Pid.C/2019/PN Nga
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I Putu Widiartama Putra
Terdakwa:
I PUTU OKA DARMAWAN
4916
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    I Putu Widiartama Putra
    Terdakwa:
    I PUTU OKA DARMAWAN
Putus : 19-09-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 114/Pdt/2017/PT DPS
Tanggal 19 September 2017 — 1. I GEDE WARKA, ; 2. LUH PARNITI; 3. KETUT LASTRI disebut Para Pembanding M E L A W A N : 1. NYOMAN RUPI disebut Terbanding I ; 2. I WAYAN SUARDIKA disebut Terbanding II ; 3. I GEDE ASTAWA disebut Terbanding III ; 4. I KETUT CANDRA disebut Turut Terbanding I ; 5. I NYOMAN SUPARIANA disebut Turut Terbanding II ; 6. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri RI, Cq Gubernur Propinsi Bali, Cq Bupati Buleleng, Cq Camat Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Cq Perbekel Desa Pemuteran disebut Turut Terbanding III ; 7. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri RI, Cq Gubernur Propinsi Bali, Cq Bupati Buleleng, Cq Camat Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, di Gerokgak, disebut Turut Terbanding IV ;
6128
  • sembilan ratus meter persegi) atau 1 (satu) hektar 9(sembilan) are Ppl No.2952.Pcl.No.206 Kls V Desa Pemuteran yangterletak di Banjar Dinas Yeh panas Desa Pemuteran KecamatanGerokgak Kabupaten Buleleng dengan batasbatas : Sebelah Utara :Tanah milik Nyoman Tindu) dan NyomanSupariana Sebelahtimur : Tanah milik kaplingan LPD Desa Pejarakan Sebelah Selatan : Jalan Raya SeriritGilimanuk, dan tanah milik :Kadek Sumastika, Pan Wera, Putu Sedana danjuga rumah Ketut Candra, Wayan Warki, GedeWarka, Kadek Widiartama
    Bahwa benar adanya, Bidang tanah Milik NYOMAN DANA ( Alm ) danistrinya bernama NENGAH BUKTI ( Alm ) terletak di Desa Pemuteran,Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng tersebut di atas adalahdengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Milik Nyoman Tindu) dan NyomanSuparianaSebelah Timur : Tanah Milik Kaplingan LPD desa PejarakanSebelah Selatan :Jln Raya SeriritGilimanuk, dan Tanah MilikKadek Sumastika, Pan Wera, Putu Sedana, danJuga Rumah Ketut Candara, Wayan Warki, Gede Warka, Kadek Widiartama
    ) karena merupakan Tanah Bagian dari Pihak ParaPenggugat yang nantinya juga akan di bagibagi lagi menjadi 3 ( Tiga )bagian sesuai dengan luas Tanah yang ditempati oleh pihak Tergugat ,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Milik Nyoman Tindu dan Nyoman Supariana Sebelah Timur : Tanah Milik Kaplingan LPD desa Pejarakan Sebelah Selatan : Jin Raya SeriritGilimanuk, dan Tanah Milik : KadekSumastika, Pan Wera, Putu Sedana, dan JugaRumah Ketut Candara, Wayan Warki, GedeWarka, Kadek Widiartama
    DesaPemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Milik Nyoman Tindu dan Nyoman Supariana Sebelah Timur : Tanah Milik Kaplingan LPD desa Pejarakan Sebelah Selatan : Jin Raya SeriritGilimanuk, dan Tanah Milik PutuSedana dan Juga Rumah Ketut Candara, Rumah Gede Warka dan Kadek Widiartama Sebelah Barat : Jalan Desa dan LapanganAdalah sah milik Para Penggugat,Menghukum Tergugat untuk membayar uang kerugian atas perbuatanTergugat secara tidak
    Dengan batasbataas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Milik Nyoman Tindu). dan NyomanSupariana Sebelah Timur : Tanah Milik Kaplingan LPD desa Pejarakan Sebelah Selatan : Jin Raya SeriritGilimanuk, dan Tanah Milik PutuSedana dan Juga Rumah Ketut Candara, Rumah Gede Warka dan Kadek Widiartama Sebelah Barat : Jalan Desa dan LapanganSelanjutnya pengosongan/Penyerahan obyek sengketa dimaksud di bantuoleh Polisi Negara.7.
Register : 01-08-2016 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 25-11-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 366 / Pdt.G / 2016 / PN.Sgr
Tanggal 23 Maret 2017 — PENGGUGAT - 1. NYOMAN RUPI - 2. I WAYAN SUARDIKA - 3. I GEDE ASTAWA TERGUGAT - 1. I GEDE WARKA - 2. I KETUT CANDRA - 3. I NYOMAN SUPARIANA - 4. LUH PARNITI - 5. KETUT LASTRI - 6. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri RI, Cq Gubernur Propinsi Bali, Cq Bupati Buleleng, Cq Camat Gerokgak -
12975
  • bersertifikat.Bahwa Bidang Tanah Milik NYOMAN DANA (Alm ) dan istrinya yangbernama NENGAH BUKTI ( Alm ) terletak di Desa Pemuteran, KecamatanGerokgak, Kabupaten Buleleng tersebut di atas adalah dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Milik Nyoman Tindu dan Nyoman Supariana Sebelah Timur : Tanah Milik Kaplingan LPD Desa Pejarakan Sebelah Selatan : Jin Raya SeriritGilimanuk, dan Tanah Milik : KadekSumastika, Pan Wera, Putu Sedana, dan Juga Rumah Ketut Candara,Wayan Warki, Gede Warka, Kadek Widiartama
    Sebelah Timur : Tanah Milik Kaplingan LPD desa Pejarakan Sebelah Selatan : Jin Raya SeriritGilimanuk, dan Tanah Milik :Kadek Sumastika, Pan Wera, Putu Sedana, dan Juga Rumah KetutCandara, Wayan Warki, Gede Warka, Kadek Widiartama, dan WayanWinastra Sebelah Barat : Jalan Desadan Lapangan8. Bahwa sangat benar sekali seperti yang menjadi Dalildalil gugatan ParaPenggugat, Bidang Tanah Milik Alm NYOMAN DANA dan istrinya yangbernama NENGAH BUKTI Ppl No. 2952. Pcl. No. 206. Kis V.
    Penggugat yangnantinya juga akan di bagibagi lagi menjadi 3 ( Tiga ) bagian sesuai denganluas Tanah yang ditempati oleh pihak Tergugat , dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara : Tanah Milik Nyoman Tindu dan NyomanSupariana Sebelah Timur : Tanah Milik Kaplingan LPD desa Pejarakan Sebelah Selatan : Jin Raya SeriritGilimanuk, dan Tanah Milik :Kadek Sumastika, Pan Wera, Putu Sedana, dan Juga Rumah KetutHalaman 15 dari 60 Putusan Nomor 366/Pdt.G/2016/PN.Ser.Candara, Wayan Warki, Gede Warka, Kadek Widiartama
    Desa Pemuteran,Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara : Tanah Milik Nyoman Tindu dan NyomanSupariana Sebelah Timur : Tanah Milik Kaplingan LPD desa Pejarakan Sebelah Selatan : Jin Raya SeriritGilimanuk, dan Tanah MilikPutu Sedana dan Juga Rumah Ketut Candara, Rumah Gede Warkadan Kadek Widiartama Sebelah Barat : Jalan Desa dan LapanganAdalah sah milik Para Penggugat,Menghukum Tergugat untuk membayar uang kerugian atas perbuatanTergugat secara tidak
    Dengan batasbataas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Milik Nyoman Tindu dan NyomanSupariana Sebelah Timur : Tanah Milik Kaplingan LPD desa Pejarakan Sebelah Selatan : Jin Raya SeriritGilimanuk, dan Tanah MilikPutu Sedana dan Juga Rumah Ketut Candara, Rumah Gede Warkadan Kadek Widiartama Sebelah Barat : Jalan Desa dan LapanganSelanjutnya pengosongan/Penyerahan obyek sengketa dimaksud di bantuoleh Polisi Negara.7.
Putus : 03-10-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 54/Pid.B/2017/PN Srp
Tanggal 3 Oktober 2017 — Terdakwa I. IBRAHIM , Terdakwa II. ABDUL JOIS, Terdakwa III. Moch. SUDIRMAN dan Terdakwa IV. TARYIM
11045
  • Bahwa keesokan harinya Terdakwa , Terdakwa Il, Terdakwa Ill danTerdakwa IV langsung melakukan pembongkaran dengan cara melakukanpembongkaran tangga setelah selesai barulah dilakukan pembongkarandengan menaiki tower dari tingkat yang paling tinggi hingga paling bawahdengan menggunakan alat seperti tali tambang, bipi, kunci pass, kunci ring,gergaji besi, betel, palu, catut dan tali plastik untuk pengikat danpembongkaran tersebut para terdakwa lakukan selama 4 (empat) hari;Bahwa menurut saksi Gede Widiartama
    GEDE WIDIARTAMA , dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi berada dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohanidan bersedia untuk memberikan keterangan yang sebenarnya;Bahwa saksi sudah pernah dimintai keterangan di Penyidik danketerangan yang saksi berikan adalah benar ;Bahwa saksi mengerti diperiksa dalam perkara ini sehubungan dengandengan adanya perkara pencurian dan pengrusakan Tower;Bahwa untuk lokasinya saksi tidak mengetahui namun saksi pernahmendengar kalau telah
    tambang, Bipi, kunci pass, kunci ring, gergaji besi, betel, palu,catut dan tali plastik untuk pengikat;Bahwa benar tower pemancar signal telepon seluler yang dibongkar olehPara Terdakwa tersebut adalah milik PT XL axiata ( yang merupakan hasildari penggabungan antara PT XL dengan PT Axis ).Bahwa benar Para Terdakwa berani membongkar Tower milik PerusahaanPT XL AXIATA karena selain perintah dari ROPIK juga karena ada suratPermohonan Izin Kerja tertanggal 13 Februari 2017;Bahwa benar menurut saksi Gede Widiartama
    Kemudian keesokan harinya Para Terdakwa langsungmelakukan pembongkaran dengan cara melakukan pembongkaran tanggasetelah selesai barulah dilakukan pembongkaran dengan menaiki tower daritingkat yang paling tinggi hingga paling bawah dengan menggunakan alatseperti tali tambang, bipi, kunci pass, kunci ring, gergaji besi, betel, palu, catutdan tali plastik untuk pengikat dan pembongkaran tersebut Para Terdakwalakukan selama 4 (empat) hari;Menimbang, bahwa saksi Gede Widiartama Manager NRO (Network RollOut
Putus : 03-10-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 56/Pid.B/2017/PN Srp
Tanggal 3 Oktober 2017 — Agus Gofar, terdakwa II. Abdul Jois, terdakwa III. Moch Sudirman dan terdakwa IV Taryim
9839
  • dusun belatung desa Pesinggahan tidak dapatdipergunakan lagi karena komponennya sudah tidak lengkapBahwa dengan kejadian tersbeut PT XL Axiata mengalami kerugiansebasar RP. 100.000.000, ( seratus juta rupiah) untuk tower yanghilang di Br tagtag Desa sampalan dan juga mengalami kerugiansebesar RP . 50.000.000, ( lima puluh juta rupiah) dengan dirusaknyatower pemancar signal yang berlokasi di Dusun Belatung Desapesinggahan.Terhadap keterangan saksi tersebut, para terdakwa membenarkannya.SaksiGEDE WIDIARTAMA
    itu harus sudah pindah dari tempat asalnya berada di manasegala sesuatu itu adalah benda berwujud atau tidak berwujud yang dapatdapat dipindahkan dan dapat di kuasai, yang mempunyai nilai bagi kehidupanseseorang, baik yang bernilai emosional/sentimental maupun yang bernilaiekonomis yaitu dapat di tentukan/dinyatakan dengan sejumlah uang ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangandari keterangan para saksi yaitu Yunan Mirza, ST., saksi Made Budi SurtaNegara, ST dan saksi Gede Widiartama
    Yunan Mirza, ST., saksi MadeBudi Surta Negara, ST dan saksi Gede Widiartama sumpah didepanpersidangan menerangkan bahwa awalnya tower perangkat signal teleponselular yang berada di Dusun Belatung, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan,Kabupaten Klungkung yang dibongkar oleh para terdakwa alah milik PT Axisselanjutnya pada tahun 2014 PT Axis dan PT XL Axiata, Tok mengadakanpenggabungan berdasarkan Akta Penggabungan nomor 26 yang dibuat danditandatanganni Notaris Aryanti Artisari, SH., M.Kn.
    Yunan Mirza, ST., saksi Made Budi Surta Negara, ST dansaksi Gede Widiartama dibawah sumpah didepan persidangan menerangkan : Bahwa PT. XL Axiata, Tbk tidak pernah mengeluarkan izin gunapembongkaran tower yang berlokasi di Dusun Belatung, DesaPesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung ; Bahwa setiap kegiatan pembongkaran dan pemasangan tower perangkattelepon selular yang dilakukan oleh PT. XL Axiata, Tok selalu adapemberitahuan ke PT. Huawei Service ; Bahwa PT.
Putus : 10-10-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 55/Pid.B/2017/PN Srp
Tanggal 10 Oktober 2017 — Adi Krisnanto als. Adi Restia Rahmat Kurniawan
13354
  • ., oleh saksi Gede Widiartama Manager NRO(Network Roll Out) yang bertugas memonitoring semua proyek yang adadi PT XL Axiata, Tok untuk area Bali Nusra, untuk prosedurpembangunan dan pembongkaran sebuah tower PT. XL Axiata, Tbk,akan akan mengeluarkan surat perintah yang ditunjukan kepada Vendor(pihak ketiga) yang di tunjuk untuk melakukan pembangunan ataupembongkaran tower ataupun pengkerjaan ataupun terkait dengan PT.XL Axiata, Tbk, selanjutnya PT.
    Axis) sesuai dengan AktaPenggabubngan nonmor 26 tanggal 8 April 2014 yang dibuta oleh NotarisAryati Artisari, SH., MKn., oleh saksi Gede Widiartama Manager NRO(Network Roll Out) yang bertugas memonitoring semua proyek yang adadi PT XL Axiata, Tbk untuk area Bali Nusra, untuk prosedurpembangunan dan pembongkaran sebuah tower PT.
    Axis) sesuai dengan AktaPenggabubngan nonmor 26 tanggal 8 Aprol 2014 yang dibuta olehNotaris Aryati Artisari, SH., MKn., oleh saksi Gede Widiartama ManagerNRO (Network Roll Out) yang bertugas memonitoring semua proyekyang ada di PT XL Axiata, Tok untuk area Bali Nusra, untuk prosedurpembangunan dan pembongkaran sebuah tower PT.
    GEDE WIDIARTAMA , dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi berada dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohanidan bersedia untuk memberikan keterangan yang sebenarnya; Bahwa saksi sudah pernah dimintai keterangan di Penyidik danketerangan yang saksi berikan adalah benar ;Halaman 16 dari 49 Putusan Nomor 55/Pid.B/2017/PN SrpBahwa saksi mengerti diperiksa dalam perkara ini sehubungan denganadanya perkara pencurian dan pengrusakan Tower;Bahwa untuk lokasinya saksi tidak
Register : 05-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN NEGARA Nomor 59/Pid.Sus/2017/PN.Nga
Tanggal 1 Agustus 2017 — -PUTU WINDI ADNYANA Als WINDI(T) -HANIF HARTADI, SH.(PU)
6115
  • pertamatama shabu tersebut dimasukkan ke dalam tabungtabung kaca lalu lubang tabung kaca disambungkan ke dalam pipet bong,kemudian tabung kaca dibakar atau dipanaskan dengan korek api, setelahshabushabu tersebut terbakar dan mengeluarkan asap selanjutnya pipet bongyang lain di hisap;Berdasarkan Berita Acara Pengambilan Sampel Urine pada satuanResnarkoba Polsek Jembrana pada hari Selasa tanggal 28 Pebruari 2017terhadap terdakwa PUTU WINDI ADNYANA Als WINDI yang ditanda tanganipenyidik pembantu PUTU WIDIARTAMA
Register : 24-01-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 26/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 15 April 2019 — Penuntut Umum:
ENI KUSJATWATI, S.H.
Terdakwa:
ARIQ ALGHIFARY,SHI.
5011
  • sedang mengalami kesulitan ; Bahwa saksi yankin terdakwa dalam kasus tersebut dijebak dan selama initerdakwa menceritakan dirinya telah dijebak oleh Noval Dimen alias SyaifulAnwar teman kosnya; Bahwa saksi mengetahui dari terdakwa apa yang telah terjadi pada diriterdakwa karena Noval Dimen alias Syaiful Anwar memanfaatkan terdakwaTerhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatnyamembenarkan dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan Ahlisebagai berikutDr G Widiartama