Ditemukan 1 data
Wilyanta Suhendra
25 — 18
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa nama Wilyanta, lahir di Jakarta tanggal 20 September 1978 sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2541/JP/1978 tertanggal 16 Oktober 1978 adalah Pemohon (Wilyanta Suhendra), lahir di Garut tanggal 20 September 1978, sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 16438/K/2008 tertanggal 17 Nopember 2008;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki
identitas diri dalam Paspor Republik Indonesia Nomor B 1769315, dengan Nama Wilyanta Suhendra sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 16438/K/2008 tertanggal 17 November 2008 ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) ;
Pemohon:
Wilyanta Suhendra