Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2021 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 31/Pid.Sus/2020/PN Jap
Tanggal 23 April 2020 — Pidana -Wimpret Yelemaken
3010
  • Menyatakan Terdakwa Wimpret Yelemeken telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    Pidana-Wimpret Yelemaken
    PUTUSANNomor 31/Pid.Sus/2020/PN JapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jayapura yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:ON Parton =Nama lengkap : Wimpret YelemakenTempat lahir : TangmaUmur/Tanggal lahir : 21/3 Februari 1999Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Belakang Expo Waena, Dis.
    Heram, Kota JayapuraAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Tidak adaTerdakwa Wimpret Yelemaken ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 18 November 2019 sampai dengan tanggal 7Desember 2019;. Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 8 Desember 2019 sampaidengan tanggal 16 Januari 2020;. Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 17Januari 2020 sampai dengan tanggal 15 Pebruari 2020;.
    Menyatakan Terdakwa Wimpret Yelemeken telah terbukti secara sahdanmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak taumelawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuktanaman, melanggar pasal 111 ayat UndangUndang Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umumu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) tahun;3.
    Dan dalam perkara iniyang menjadi subyek hukum adalah Wimpret Yelemaken dimana dari hasilpemeriksaan dipersidangan berdasarkan keterangan saksisaksi danpengakuan Terdakwa sendiri dalam pemeriksaan identitas Terdakwa, tidakterdapat kekeliruan tentang orang yang diajukan (error in persona)dipersidangan. Bahwa Terdakwa yang diajukan ke persidangan adalah benarorang yang dimaksud oleh Penuntut Umum dalam surat dakwaannya.
    Menyatakan Terdakwa Wimpret Yelemeken telah terbukti secara sahdanmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 15-04-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 38/Pdt.G/2019/PN Thn
Tanggal 16 September 2019 — Penggugat:
ANDRIS MANUMPIL
Tergugat:
1.LILI KARIBATO
2.RONI LONTO alias ENYAP
3.DIETJE KAHUMATA
7812
  • Wimpret Musa di mobil bersama saksi saatmembawa cengkih tersebut ke Tahuna; Jenis mobil yang digunakan untuk mengangkut cengkih saat ituadalah mobil Pick up Mitsubishi dengan no. Polisi DL. 1147 A;= Saat kami sampai di Tahuna, kami langsung ke Toko EmpatSejati milik Tergugat dan II tersebut dan sesampainya didepanToko, Ci (Tergugat !) langsung menjemput dan berdiri di depanmobil lalu bertanya siapa pemilik cengkih tersebut ? dijawaboleh sdr.
    Ko (Tergugat II) sehingga kamipulang tidak membawa uang;Saksi tahu cengkih tersebut tidak dibayarkan oleh Tergugat dan Tergugat II oleh karena saksi pulang bersamasamadengan Penggugat dan ia menyampaikan kepada saksi kalaucengkih tersebut belum dibayar;Saat itu saksi tidak melihat kalau ada Tergugat III baik di Tokomaupun di gudang;Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Agustus 2015 yang haridan tanggal saksi sudah lupa;Saat saksi dengan Penggugat melewati Kampung Miulu adaseorang bapak bernama Wimpret
    Wimpret Musa tersebut;Pada saat kami datang di toko tersebut, Tergugat duduk dimeja kasir kemudian berdiri menghapiri mobil dan bertanyakalau cengkih tersebut milik siapa;Saat penimbangan cengkih tersebut di gudang, Ko (Tergugat I!)yang membuat nota lalu nota tersebut dibawah oleh Ko(Tergugat II) ke toko dan diserahkan kepada Ci (Tergugat 1!)
    Saksi Wimpret MusaSaksi kenal dengan Penggugat karena saksi pada bulanAgustus 2015 pernah menumpang mobil Penggugat dari Miuluke Tahuna sedangkan para Tergugat dan II saksi kenal padasaat saksi ikut dengan Penggugat dengan sopirnya membawahcengkih ke tokoh milik Tergugat dan Tergugat Il sedangTergugat Ill saksi baru kenal sekarang karena sebelumnyatidak pernah bertemu dengannya;Saksi tidak tahu kalau cengkih tersebut diangkut dari kampungmana karena saksi hanya menumpang kepada Penggugat dansopirnya
    Selanjutnyasaksi Wimpret Musa menerangkan pokoknya jika saksi pernah menumpang mobilL300 yang membawa cengkeh ke toko empat sejati Tahuna, dimobil ada Penggugatdan saksi Petrus Karoi, saksi menumpang dari kampung Miulu, bahwa ketika ditoko empat sejati ada Tergugat dan Tergugat II yang kemudian menanyakancengkeh milik siapa dan Penggugat menjawab adalah miliknya, selanjutnyacengkeh dibawa digudang dan ditimbang;Menimbang bahwa saksi Penggugat lainnya yaitu saksi Hendra Paransi danRifki Sani pada