Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PT JAMBI Nomor 191/PID.SUS/2023/PT JMB
Tanggal 16 Oktober 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PAHRIN WIRNADIAN BIN AJWIR INDRIS (ALM) Diwakili Oleh : Ami Setia, S.H
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI RISAN ASHARI, S.H.
1140
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan Terdakwa Pahrin Winardian Bin Ajwar Indris (Alm) tersebut;
    • Mengubah putusan Putusan Pengadilan Negeri Sengeti Nomor 56/Pid.Sus/2023/PN Snt tertanggal 4 September 2023 yang dimintakan banding, mengenai
    pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
  1. Menyatakan Terdakwa Pahrin Winardian Bin Ajwar Indris (Alm) di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
  2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dengan perintah
    Abdurrahman Sayoeti tertanggal 09 Februari 2022;
  3. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keputusan Gubernur Jambi dengan nomor 22/KEP.GUB/DISDIK-11.3/2020 tanggal 6 Januari 2020, tentang Pengangkatan/Pengukuhan Kepala Sekolah Menegah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Pendidikan Khusus Layanan Khusus di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memutuskan sejak tanggal 07 Januari 2020 Saudara Pahrin Winardian, S.Pd., M.Si sebagai Kepala SMAN Titian Teras H.
    Abdurrahman Sayoeti;
  4. Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    • 1 (satu) buah flashdisk dengan merk Sandisk warna merah hitam yang didalamnya terdapat 3 (tiga) buah foto hasil screenshot dari grup Manajemen SMAN TTHAS yang berisi percakapan antara Saudara Mintaria dengan saudara Pahrin Winardian;
    • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (tiga ribu rupiah).
Register : 21-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PA MALANG Nomor 873/Pdt.P/2019/PA.MLG
Tanggal 4 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
157
  • Penetapan No. 0873/Pdt.P/2019/PA Mlg2.Bahwa selama dalam perkawinan tersebut Pemohon dengan Mutmainahbinti Rayis telah dikaruniai 5 orang anak yang bernama :a.Windi Winardian Tio Suzatmika, umur 28 tahun;b.Frendi Dwi Septyanang, umur 24 tahun;C.Alek Adi Suryo, umur 19 tahun;d.Virda Oktavia, umur 17 tahun;e.Moch Arjuna Waxyu Samudra, umur 9 tahun;3.Bahwa Pemohon berencana akan menikahkan anak Pemohon yangbernama Virda Oktavia binti Sunardi dengan Agus Adi Saputro binSukarno;4.Bahwa Pemohon telah datang