Ditemukan 2 data
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
WINARSAM
16 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
WINARSAMyang telahditentukan sehingga melanggar PERDA Kota Samarinda Nomor 2 tahun 2011tentang pengelolaan sampah, Pasal 38(8) setiap orang atau pemilik/penghunibangunan dilarang membuang sampah di TPS pada jam 06.00 18.00 WITEadalah benar;Terdakwa mengenal barang bukti yang diperlinatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan telah cukup kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Samarinda telah menjatuhkan putusan dalamperkara terdakwa WINARSAM
Menyatakan WINARSAM bersalah melakukan tindak pidanamembuang sampah di TPS tidak pada waktu yangditentukan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana denda sejumlah Rp 75.000,(tujuh puluh lima ribu rupiah,subsidair 3(tiga) hari kurungan;3. Memerintahkan barang bukti berupa : 1(satu) kantong plastiksampah dimusnahkan;4.
9 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Agham Wibisono bin Agus Sudibyo) terhadap Penggugat (Eli Purwanti binti Winarsam);
- Menetapkan anak dari perkawinan Pengugat dan Tergugat yangbernama Nayla Nur Nusaibah, lahir di Samarinda tanggal 03 Oktober 2017,berada