Ditemukan 1 data
21 — 2
Lapian) terhadap Penggugat (Dewi Winatiara Bru alias Dewi Rahayu Winatiara binti R. Sanusi);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Lapian) terhadap Penggugat (Dewi Winatiara Bru alias Dewi Rahayu Winatiara binti R. Sanusi);