Ditemukan 1 data
25 — 31
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I (Ngatimin bin Senen Martowiyono) dan Pemohon II (Musiyem binti Mugino Wionorejo) yang bernama Widya Wulandari binti Ngatimin untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Andika Setyawan Adi