Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2013 — Putus : 23-12-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN SINGARAJA Nomor 299/Pid.Sus/2013/PN. SGR
Tanggal 23 Desember 2013 —
1811
  • Menyatakan terdakwa I KOMANG PANDU WIRANTAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Korban Luka Ringan, Kerusakan Kendaraan dan Korban Meninggal Dunia ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I KOMANG PANDU WIRANTAWAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jikalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim, bahwa Terpidana sebelum waktu percobaan selama 8 (delapan) bulan berakhir, telah bersalah melakukan suatu perbuatan pidana ; 3.
    Ni Kadek Sri Setianingsih ;Dikembalikan kepada terdakwa I KOMANG PANDU WIRANTAWAN .- 1 (satu) unit sepeda motor Honda DK 5338 UC ;- 1 (satu) lembar STNK DK 5338 UC An. Amir ;Dikembalikan kepada saksi Amir ;4.
    TERDAKWA : I KOMANG PANDU WIRANTAWAN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESA.Pengadilan Negeri Singaraja yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkaranya terdakwa :Nama : KOMANG PANDU WIRANTAWAN;Tempat Lahir : Desa Tigawasa;Umur/Tanggal Lahir : 13 Tahun / 10 Maret 2000;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Alamat : Banjar Dinas Congkang Desa Tigawasa,Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.Agama : Hindu;Pekerjaan
    Menyatakan terdakwa KOMANG PANDU WIRANTAWAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor yangkarena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintasyang mengakibatkan luka ringan dan kerusakan padakendaraan / sepeda motor serta orang lain mati, sesuaidakwaan Penuntut umum melanggar Pasal Kesatu Pasal 310ayat (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan dan Kedua melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RINo. 22 Tahun 2009 tentang
    Ni Kadek SriSetianingsih ;Dikembalikan kepada terdakwa KOMANG PANDU WIRANTAWAN .e 1 (satu) unit sepeda motor Honda DK 5338 UC;e 1 (satu) lembar STNK DK 5338 UC An. Amir ;Dikembalikan kepada saksi Amir ;4.
    UU No. 3 tahun 1997 tentangPengadilan anak.KEDUA :Bahwa terdakwa KOMANG PANDU WIRANTAWAN pada hariSenin tanggal 8 Juli 2013 sekitar jam 07.30 wita, atau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2013 , atau setidaktidaknya dalam tahun2013, bertempat di jalan umum Singaraja Seririt wilayah DesaTemukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, atau disuatutempat lain setidaktidaknya masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Singaraja, Mengemudikan Kendaraan Bermotoryang karena kelalaiannya mengakibatkan
    Ni KadekSri Setianingsih ;Dikembalikan kepada terdakwa KOMANG PANDU WIRANTAWAN .e 1 (Satu) unit sepeda motor Honda DK 5338 UC ;e 1 (satu) lembar STNK DK 5338 UC An. Amir ;Dikembalikan kepada saksi Amir ;4.
Register : 26-08-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PA BADUNG Nomor 42/Pdt.P/2021/PA.Bdg
Tanggal 23 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
3715
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (I Made Arya Wira Dharma bin Gede Wirantawan) dan Pemohon II (Astri Purnama Sari binti Deni Rahman) yang dilaksanakan tanggal 17 Desember 2018 di Nusa Dua Desa Benoa Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp680.000,00 (enam ratus delapan puluh ribu rupiah);