Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1157/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 17 Desember 2018 —
Terdakwa:
1.I Made Slamet Adi Putra
2.I Komang Agus Wiratawan
4915
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I I MADE SLAMET ADI PUTRA dan Terdakwa II I KOMANG AGUS WIRATAWAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing
    yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) pcs baju kaos warna hitam yang bertuliskan ogoh-ogoh
    • 1 (satu) pcs celana panjang jeans warna biru;
    • 1 (satu) pasang sandal warna hitam dengan tali warna warni;
    • 1 (satu) buah helm Honda warna hitam;

    Dikembalikan kepadaI KOMANG AGUS WIRATAWAN


    Terdakwa:
    1.I Made Slamet Adi Putra
    2.I Komang Agus Wiratawan
    KOMANG AGUS WIRATAWAN datang ke kos Terdakwa 1. MADESLAMET ADI PUTRA, kemudian Terdakwal. MADE SLAMET ADIPUTRA mengajaknya untuk mengambil uang didalam Toko Ayu NadiJalan Gunung Soputan No. 12 B Denpasar di tempatnya bekerja,dengan terlebin dahulu menceritakan situasi di dalam toko Ayu Nadi,kemudian Terdakwa2. KOMANG AGUS WIRATAWAN sepakat atasajakan Terdakwa 1 MADE SLAMET ADI PUTRA, selanjutnya Terdakwa1. MADE SLAMET ADI PUTRA diberikan sepasang sarung tangan olehTerdakwa2.
    KOMANG AGUS WIRATAWAN dan Terdakwa 1. MADEHalaman 3 dari 23 halaman Putusan Nomor 1157/Pid.B/2018/PN DpsSLAMET ADI PUTRA mengambil linggis untuk di bawa ke toko AyuNadi.Bahwa Terdakwa 2. KOMANG AGUS WIRATAWAN memboncengTerdakwa 1. MADE SLAMET ADI PUTRA menggunakan sepeda motordengan masingmasing menggunakan helm menuju Toko Ayu NadiJalan Gunung Soputan No. 12 B Denpasar, sesampainya disana sepedamotor diparkir didepan warung nasi seberang jalan Toko Ayu Nadi.Selanjutnya Terdakwa 1.
    KOMANG AGUS WIRATAWAN memakai sarung tangan,masker kemudian menjebol tembok sisi barat toko Ayu Nadi yangterbuat dari batako tepat di bagian gudang bergiliran dengan Terdakwaz. KOMANG AGUS WIRATAWAN dengan cara memukul tembok tersebutmenggunakan linggis hingga lubang seukuran badan, kemudianTerdakwa 2. KOMANG AGUS WIRATAWAN masuk terlebih dahulukedalam gudang toko melewati lubang tersebut, setelah itu Terdakwa 1.
    KOMANG AGUS WIRATAWAN menjebol tembok sisi barattoko Ayu Nadi Jalan Gunung Soputan No. 12 B Denpasar yang terbuatdari batako tepat di bagian gudang toko Ayu Nadi secara bergilirandengan Terdakwa 2. KOMANG AGUS WIRATAWAN dengan caramemukul tembok tersebut menggunakan linggis hingga lubang sebesarbadan orang dewasa, setelah berhasil membuat lubang seukuranbadan, kemudian Terdakwa 2. KOMANG AGUS WIRATAWAN masukterlebin dahulu kedalam gudang toko Ayu Nadi, setelah itu Terdakwa 1.
    KOMANG AGUS WIRATAWAN langsung meninggalkanToko Ayu Nadi.Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa 1. MADE SLAMET ADIPUTRA, bersamasama Terdakwa 2.