Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-11-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan PN PRAYA Nomor 59/PDT.P/2012/PN.PRA
Tanggal 8 Nopember 2012 — WIREJAMIN, Mpd
1712
  • WIREJAMIN, Mpd dan Baiq HURIAH ; 3. Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Praya untuk mengirim salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat dan menerbitkan Akta Kelahirannya ;4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ;
    WIREJAMIN, Mpd
    WIREJAMIN, MpdTempat dan tanggal lahir : Marong, 31 Desember 1961Jenis Kelamin : LakilakiAgama : IslamPendidikan : S2Pekerjaan : PNSAlamat : Dusun Karang Belik Desa Marong, Kabupaten LombokTengahselanjutnya, disebut sebagai PEMOHON.Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam perkara ini ;Telah memperhatikan surat bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengarkan keterangan saksisaksi dipersidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat Permohonannya tertanggal
    WIREJAMIN, Mpd, NIK.5202063112610047, tanggal 02Juli 2012, diberi tanda P4.Menimbang, bahwa suratsurat bukti tersebut diatas telah bermeterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya sehingga dapat dipakai sebagai alat bukti dalam perkaraini;Menimbang, bahwa selain mengajukan suratsurat bukti tersebut diatas, Pemohonjuga telah mengajukan para saksi yaitu :1 Saksi ORME SANTOSO.2 Saksi MARZUKI.yang masingmasing telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknyaseperti tercantum dalam Berita
    WIREJAMIN, Mpd dan Baiqg HURIAH ;3 Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Praya untuk mengirim salinanPenetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenLombok Tengah untuk dicatat dan menerbitkan Akta Kelahirannya ;4 Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohonsebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) ;Demikian Penetapan ini diucapkan pada persidangan yang terbuka untukumum pada hari : KAMIS, tanggal 8 NOPEMBER 2012, oleh : IGEDE KARANG