Ditemukan 2 data
204 — 45
063201022887502 ke no rek 024701025730501 AN Heri Supianto tanggal 13 Oktober 2018 ;
- 1 lembar fotokopi bukti transfer Bank BRI sebesar Rp 15.000.000 dari no rekening 063201022887502 ke no rek 024701025730501 AN Heri Supianto tanggal 17 Oktober 2018;
- 1 lembar fotokopi bukti pemindahan dana sebesar Rp 10.000.000 dari rekening AN Rahmad Hidayat ke No rekening 02470102573 0501 An Heri Supianto tanggal 22 Mei 2019;
- 1 lembar tanda bukti pengiriman uang pada bank Aceh dari AN Wirhadinata
kepada no rekening 063201022887502 An Rahmad Hidayat sebesar Rp.120.000.000 pada Bank BRI Kcp Singkil;
- 1 lembar tanda bukti pengiriman uang pada Bank Aceh dari AN Wirhadinata kepada no rekening 8465114955 An Wesi Aji Habsy sebesar Rp.50.000.000 pada bank Bca Cab Yogyakarta;
- 1 lembar tanda bukti pengiriman uang pada Bank Aceh dari AN Wirhadinata kepada no rekening 8465114955 An Wesi Aji Habsy sebesar Rp.180.000.000 pada bank Bca Cab Yogyakarta;
- Keputusan Kepala Dinas
sertaberkas perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Acehtanggal 19 Januari 2021 nomor 26/Pid.SusTPK/2020/PN Bna dan suratsuratyang bersangkutan dengan perkara tersebut;Membaca, surat dakwaan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri AcehSingkil tanggal 14 Oktober 2020 Nomor.Reg.Perkara: PDS01/L.1.25/Ft.1/10/2020 yang berbunyi sebagai berikut;PRIMAIR :Bahwa terdakwa RAHMAD HIDAYAT, S.T Bin IMRAN HS (alm) bersamasama dengan Saksi NILAMUDDIN, S.E. selaku Pemilik Toko DUA SAHABAT,Saksi WIRHADINATA
Untuk pembelian pipa diarahan ke pada SaksiNILAMUDDIN, S.E selaku pemilik Toko Dua Sahabat sedangkan untukpembelian biotech diarahkan kepada Saksi WIRHADINATA, S.T selakuDirektur CV. MITRA CAHAYA oleh terdakwa RAHMAD HIDAYAT, S.T BinIMRAN HS (alm) melalui masingmasing Tenaga Fasilitator Lapangan(TFL).
Untuk pembelian biotech, Saksi WIRHADINATA, S.T kemudiandiarahkan oleh terdakwa RAHMAD HIDAYAT, S.T Bin IMRAN HS (alm)kepada Saksi WESI AJI ALHABSY selaku Direktur CV DWI JAYA PROsehingga tidak mempedomani mekanisme Metoda SWAKELOLA.
Bahkan masingmasing Pengurus KSM tidak pernahmelakukan pembahasan mengenai pipa yang akan dibeli serta alatsanitasi yang akan digunakan baik untuk pembelian pipa limbah di PT.INDRASARI KENCANA yang ada di Medan serta pembelian biotechmelalui Saksi WIRHADINATA, S.T selaku Direktur CV.
Begitu pula keterangan pihak CV DWI JAYA PRO yangpada pokoknya menerangkan bahwa yang berkomunikasi untukpembelian biotech tersebut kepada mereka adalah terdakwa dan bukanKSM maupun Saksi WIRHADINATA, S.T selaku Direktur CV.
DELFIANDI, SH
Terdakwa:
RAHMAD HIDAYAT, S.T Bin IMRAN HS
231 — 243
rek 024701025730501 AN Heri Supianto tanggal 13 Oktober 2018
- 1 lembar fotokopi bukti transfer Bank BRI sebesar Rp 15.000.000 dari no rekening 063201022887502 ke no rek 024701025730501 AN Heri Supianto tanggal 17 Oktober 2018
- 1 lembar fotokopi bukti pemindahan dana sebesar Rp 10.000.000 dari rekening AN Rahmad Hidayat ke No rekening 024701025730501 An Heri Supianto tanggal 22 Mei 2019
- 1 lembar tanda bukti pengiriman uang pada bank Aceh dari AN Wirhadinata
kepada no rekening 063201022887502 An Rahmad Hidayat sebesar Rp.120.000.000 pada Bank BRI Kcp Singkil
- 1 lembar tanda bukti pengiriman uang pada Bank Aceh dari AN Wirhadinata kepada no rekening 8465114955 An Wesi Aji Habsy sebesar Rp.50.000.000 pada bank Bca Cab yogyakarta
- 1 lembar tanda bukti pengiriman uang pada Bank Aceh dari AN Wirhadinata kepada no rekening 8465114955 An Wesi Aji Habsy sebesar Rp.180.000.000 pada bank Bca Cab Yogyakarta;
- Keputusan Kepala Dinas Dinas