Ditemukan 1 data
Terdakwa:
Wiriandy Rafly Wijaya
79 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Wiriandy Rafly Wijaya, Sersan Dua, NRP 21190189490798 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana penjara : Selama 5 (lima) bulan.
Terdakwa:
Wiriandy Rafly Wijaya