Ditemukan 1 data
NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H
Terdakwa:
FERIYONO ARDELA alias FERI anak dari ARNOL WIRIHARJO WONGSO
33 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa FERIYONO ARDELA alias FERI anak dari ARNOL WIRIHARJO WONGSO terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana Narkotika.
- Manghukum Terdakwa FERIYONO ARDELA alias FERI anak dari ARNOL WIRIHARJO WONGSO berupa pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000.
Penuntut Umum:
NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H
Terdakwa:
FERIYONO ARDELA alias FERI anak dari ARNOL WIRIHARJO WONGSO