Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2024 — Putus : 17-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 394/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mn
Tanggal 17 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
4314
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Paniran bin Sono Dimedjo ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Parni binti Wirmijan) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.180.000,00 ( satu juta