Ditemukan 3 data
8 — 0
Menetapkan Almarhum Tukiman Wirodirono telah meninggal dunia pada tanggal 20 Januari 2016 di Jakarta Timur;3.Menetapkan ahli waris dari Almarhum Tukiman Wirodirono bin Wirodirono adalah sebagai berikut : 3.1. Kusno bin Tukiman Wirodirono, ( Sebagai Anak Kandung I Laki-Laki ) ; 3.2. Margiyanto bin Tukiman Wirodirono, ( Sebagai Anak Kandung II Laki-Laki ) ; 3.3. Mulyadi bin Tukiman Wirodirono, ( Sebagai Anak Kandung III Laki-Laki ) ; ;4.
7 — 0
Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanJatinom, Kabupaten Klaten, oleh karena itu permohonan Pemohon untuk menceraikanTermohon memiliki dasar hukum yang sah ;Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan di persidangan telah bersumpahmenurut tatacara agamanya dan keterangannya mengenai apa yang dialaminya sendiri sertasaling bersesuaian satu sama lain, maka secara formal kesaksian tersebut sah danmemenuhi syarat sebagai alat bukti ;Menimbang, bahwa saksi Saksi 1 dan Saksi 2 serta SUMIYEM binti WIRODIRONO
Terbanding/Tergugat I : Gimah binti Winarto alias Kemo
Terbanding/Tergugat II : Nor Ch alias Suroto bin Winarto alias Kemo
Terbanding/Tergugat III : Masripah binti Winarto alias Kemo
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kudus
Turut Terbanding/Penggugat II : Karminto bin Winarto alias Kemo
123 — 0
2; terletak di Desa Medini Gang 07 Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus, tercatat dalam Leter C Desa Medini Nomor 1280 Persil 39 Klas DI atas nama MASMIRAH WIRODIRONO, dengan batas-batas:
- Sebelah utara : Jalan Gang 07;
- Sebelah Timur : Tanah milik Mustofa Alm - Agus bin Mustofa;
- Sebelah Selatan : Tanah milik Setu Sumiran - Kusdi - Gang 08;
- Sebelah Barat : Tanah milik Gimah - Wagiran - Temu;