Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2020 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 45/Pdt.P/2020/PN Kds
Tanggal 19 Februari 2020 — Pemohon:
WIROYATUN
104
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3319-LT-29012020-0006 yang semula tertulis dan terbaca Wiroyatun menjadi tertulis dan terbaca Siti Koiyatun;
    3. Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk merubah nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3319-LT-29012020-0006
    dari semula tertulis dan terbaca Wiroyatun menjadi tertulis dan terbaca Siti Koiyatun;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp152.000,00 (Seratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah);