Ditemukan 4 data
Wiryatun
26 — 28
Pemohon:
Wiryatun
57 — 3
Jalan Manukan Lor 6 G Nomor 12, Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Luas Tanah 90 M2, Sertifikat Hak Milik Nomor 283 atas nama Titus Amphas Lermatin dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : rumah Badrus dan rumah Titus Amphas Lermatin
Gang VIB nomor 23;
- Sebelah Timur : rumah pak Tuyono/Bu Wiryatun
Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Manukan Lor 6 GNomor 12 Kelurahan Banjar Sugihan Kecamatan Tandes, Luas Tanah 90 M2,Sertifikat Hak Milik Nomor 283 atas nama Titus Amphas Lermatin dencbatasbatas:Sebelah utara: rumah Badrus dan rumah Titus Amphas LermatinGang VIB nomor 23;Sebelah Timur: rumah pak Tuyono/Bu Wiryatun;Sebelah Selatan: rumah bu Marni;Sebelah Barat : gang VIG;c.
Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Manukan Lor 6Nomor 12, Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya,Luas Tanah 90 M Sertifikat Hak Milik Nomor 283 atas nama Titus AmphasLermatin dengan batasbatas: Sebelah Utara : rumah Badrus dan rumah Titus Amphas LermatinGang VIB nomor 23; Sebelah Timur : rumah pak Tuyono/Bu Wiryatun; Sebelah Selatan : rumah bu Marni; Sebelah Barat : gang VIG;c.
130 — 51
Bukti Tl 3 : Foto copy surat No. 02/LO/DHU/II/2014/ tanggal 10 Februari 2014dari ibu Nina Wiryatun kepada Tergugat I;4. Bukti Tl4 : Foto copy surat No. 002/WIPSOD/II/2014/ tanggal 10 Februari 2014dari Tergugat I kepada ibu Nina Wiryatun;5. Bukti Tl 5 : Foto copy surat No. 007/TUMUA/ABP/II/2014 tanggal 14 Februari2014 dari Kuasa Hukum Penggugat kepada Tergugat I;6. BuktiT1 6 : Foto copy surat No. 003/WIPSOD/II/2014 tanggal 20 Februari 2014dari Tergugat I kepada Kuasa Hukum Penggugat;7.
14 — 0
Amphas Lermatin VI G Nomor 12;
- Sebelah Barat : rumah pak Badrus;
- Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Manukan Lor 6 G Nomor 12 Kelurahan Banjar Sugihan Kecamatan Tandes, Luas Tanah 90 M2, Sertifikat Hak Milik Nomor 283 atas nama Titus Amphas Lermatin dengan batas-batas:
- Sebelah utara : rumah Badrus dan rumah Titus Amphas Lermatin Gang VIB nomor 23;
- Sebelah Timur : rumah pak Tuyono/Bu Wiryatun